Pages - Menu

Halaman

Senin, 16 Februari 2015

Juniver Girsang Juga Dekat Dengan Advokat Muda

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Majunya Juniver Girsang dalam bursa pencalonan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) periode 2015-2020 diakui Pantas Sitindaon, SH,  akan membawa perubahan besar dalam organisasi induk Advokat tersebut.

Advokat Muda yang bergabung di Law Firm Java Lawyers International ini memastikan akan menggalang suara untuk kemenangan Juniver dan  Harry Ponto  sebagai Ketum dan Waketum DPN PERADI. Pasalnya dua tokoh advokat ini dianggap sangat dekat dengan para advokat muda seperti dirinya.

"Beliau ini pandai menjalin komunikasi, baik dengan para advokat senior maupun junior, terlebih juga dekat dengan para tokoh tokoh nasional dan saya yakin pasti menang dalam pemilihan Ketum DPN Peradi,"terangnya usai mengikuti deklarasi di Hotel Sheraton, Senin (16/2/2015).

Diungkapkan Pantas, dirangkulnya Ketua DPD Peradi Jatim, Dr Suhar Adi Koetanto, SH,MH sebagai calon Sekertaris Jendral (Sekjen) akan menambah banjirnya dukungan bagi Juniver Girsang dan Harry Ponto.

"Sosok Pak Suhar sangat berpengaruh di Jatim, dan posisi jabatan Sekjen ini sangat tepat diberikan ke beliau,"ungkapnya.

Selain itu, tujuh program yang dicanangkan pasangan Juniver Girsang dan Harry Ponto akan membawa perubahan besar di tubuh PERADI yang saat ini mengalami perpecahan.
Tujuh program tersebut meliputi, melakukan rekonsolidasi, Pendidikan Advokat hanya dilakukan oleh mitra cabang bukan DPN, Pemotongan PKPA hanya 7,5 persen, laporan keuangan yang transparan yang akan diaudit oleh tim independen dan hasilnya bisa dilihat di website PERADI,  pembangunan gedung DPN PERADI, Akselerasi pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat dan menjabat hanya satu periode.

"Program yang jelas tentu akan membawa perubahan yang jelas pula bagi rekan rekan advokat," katanya seraya meninggalkan tempat deklarasi.

Seperti diketahui, hingga saat ini sudah ada tiga kandidat yang mencalonkan Ketum DPN PERADI, yakni James Purba Luhut M P Pangaribuan dan Juniver Girsang. (Komang).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar