KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Eks Kadishub Surabaya Eddi sudah menjadi Direktur Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dirjen Perhubungan Darat. Tugasnya kini berpindah ke Jakarta.
Padahal Eddi sendiri masih mempunyai kasus di Surabaya. Bagaimana kabar kasus dugaan gratifikasi ponten Terminal Purabaya tersebut?
"Masih jalan, tetapi masih P19 (berkas belum sempurna)," ujar Kanit Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Polrestabes Surabaya AKP Made Prama Setia, Selasa (10/2/2015).
Made mengaku berkas tersebut sudah empat kali dikembalikan oleh kejaksaan. Made pun mengaku pihaknya kini sedang dan terus mendalami keterangan para saksi. Padahal salah satu saksi kunci kasus tersebut meninggal dunia.
"Kasus ini pembuktiannya pelik," lanjut Made.
Made menambahkan, kasus ini pelik karena saksi kunci yakni Bambang yang meninggal dunia, adalah orang yang diduga menyerahkan uang gratifikasi entah ke orang suruhan Eddi atau Eddi sendiri.
"Kami belum bisa membuktikan penyerahan uang itu. Kami masih fokus untuk membuktikan adanya penyerahan uang itu. Penyidik harus hati-hati," jelas Made. (arf)
Selasa, 10 Februari 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar