Pages - Menu

Halaman

Pages - Menu

Rabu, 11 Februari 2015

Lahan Sekitar Kali Lamong Siap Dimanfaatkan untuk Normalisasi

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemkot Surabaya menepis tudingan tak serius tangani banjir akibat luapan Kali Lamong. Pasalnya, upaya-upaya antisipasi yang menjadi kewenangan pemkot sudah dilaksanakan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya, Erna Purnawati, Rabu (11/2).

Upaya tersebut meliputi pembebasan lahan di sekitar Kali Lamong yang masuk wilayah Surabaya. Erna menjelaskan, 90 persen lahan yang membentang di sepanjang 15 kilometer bibir sungai pada sisi Surabaya berstatus bekas tanah kas desa (BTKD). Lahan BTKD yang ada di wilayah Kelurahan Tambakdono, Kecamatan Pakal total seluas 172 hektare. Areal itu siap dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan tanggul maupun pelebaran Kali Lamong.

Di samping itu, sebanyak 25 persil lahan dimiliki perusahaan atau warga. Itu pun statusnya terkena sempadan Kali Lamong. Menurut Erna, hal ini sudah disosialisasikan kepada para pemilik lahan dan semuanya sudah klir sejak 2012. Plus, pemkot membebaskan satu persil lahan seluas 200 meter persegi.

“Intinya tidak ada masalah. Jadi pembangunan tanggul atau normalisasi sungai sejatinya sudah bisa dikerjakan,” katanya.

Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo yang bersinergi dengan Pemprov Jatim. Kegiatan yang terlihat di lapangan hanya upaya penguatan tanggul oleh pemkot. Dia mengatakan, sejak 2012, tiga alat berat milik DPUBMP selalu dimaksimalkan untuk pembenahan di lokasi rawan tanggul jebol.

“Berdasar pembagian kewenangan, tugas pemkot sebenarnya hanya membebaskan lahan dan mendukung proses normalisasi sungai, tidak termasuk penguatan tanggul. Namun, karena kondisi di lokasi sangat mendesak maka penguatan tanggul mau tidak mau dikerjakan dulu oleh pemkot,” imbuh mantan kabid fisik, sarana dan prasarana Bappeko Surabaya ini.

Dikatakan Erna, pemkot sudah berusaha menjalin komunikasi agar langkah konkret normalisasi Kali Lamong bisa terlaksana. Terhitung sejak 2010, pemkot telah bersurat enam kali. Antara lain ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum, Gubernur Jawa Timur, dan Kepala BBWS Bengawan Solo. Intinya memohon bantuan normalisasi Kali Lamong. “Itu belum termasuk tiga surat yang kami ajukan dalam TKPSDA (tim koordinasi pengelolaan sumber daya air) wilayah Bengawan Solo,” ujar alumnus ITS tersebut.

Tak berhenti sampai di situ. Guna memudahkan pengerjaan normalisasi sungai dan pembangunan tanggul, pemkot membangun dua akses jalan yang bisa dilewati alat berat. Yakni di wilayah Sumberjaya dan Sumberrejo dengan lebar jalan mencapai 6 hingga 8 meter. “Jalan itu bisa digunakan untuk keluar-masuk alat berat crane dan material proyek,” paparnya.

Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menambahkan, langkah pemkot berkirim surat, membebaskan lahan, hingga penyediaan akses jalan untuk alat berat dapat diartikan sebagai suatu langkah serius dalam menanggulangi luapan Kali Lamong.

Oleh karenanya, dia justru mempertanyakan jika ada pihak yang menuding pemkot tidak serius. Pasalnya, bagian-bagian pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawab pemkot sudah dilaksanakan. Untuk itu, dengan kondisi lahan serta akses jalan yang sudah siap, pemkot berharap BBWS maupun Pemprov Jatim bisa segera memulai upaya antisipasi banjir akibat luapan Kali Lamong. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar