Minggu, 15 Februari 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sepandai-pandainya menyimpang bangkai, pasti akan tercium juga. Pepatah itulah yang pas ditujukan kepada Lurah Rungkut Kidul, Diah Ernawati.
Lurah Rungkut Kidul ini kabarnya berurusan dengan pihak kepolisian. 

Ia diduga telah memalsukan surat keterangan tanah. Kejadian itu dilakukan Diah Ernawati, Saat Ia menjabat sebagai Lurah di Jemur Wonosari.

Akibat perbuatan tersebut, Diah Ernawati, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan berkasnya telah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. 

(Ia benar. Berkasnya sudah P21 (sempurna) tunggu penetapan (Sidang).” Kata Ahmad Jaya, SH, Jaksa yang menangani kasus Diah Ernawati.Kamis, (12/02) (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive