Lurah Rungkut Kidul ini kabarnya berurusan dengan pihak
kepolisian.
Ia diduga telah memalsukan surat keterangan tanah. Kejadian itu
dilakukan Diah Ernawati, Saat Ia menjabat sebagai Lurah di Jemur Wonosari.
Akibat perbuatan tersebut, Diah Ernawati, saat ini telah
ditetapkan sebagai tersangka. Dan berkasnya telah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri
(Kejari) Surabaya.
(Ia benar. Berkasnya sudah P21 (sempurna) tunggu penetapan
(Sidang).” Kata Ahmad Jaya, SH, Jaksa yang menangani kasus Diah Ernawati.Kamis, (12/02) (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar