Jumat, 06 Februari 2015


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski masih terjerat kasus hukum, namun Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Edhi, tetap dipromosikan menjadi Direktur pada Direktorat Lalu Lintas Kementerian Perhubungan.

Kasus yang menimpa Eddi ini yakni perkara dugaan gratifikasi ponten Terminal Purabaya.

Sedangkan berkas perkara tersebut kini masih mondar-mandir antara Polrestabes-Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipitkor) Polrestabes Surabaya, AKP Made Pramasetia memastikan kasus ini akan berjalan terus meskipun Edhi jarang di Surabaya. Made yakin Edhi tidak akan melarikan diri.

“Dia kan pejabat negara. Saya kira kemungkinannya kecil dia melarikan diri,” kata Made, Kamis (5/2/2015).

Keyakinan ini juga didasarkan pada sikap Edhi selama menjalani pemeriksaan. Meskipun Satreskkrim sudah menetapkannya sebagai saksi, Edhi sangat kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Edhi sendiri membantah menerima dana sebesar Rp 500 juta dari rekanan untuk proyek pembuatan toilet Terminal Purabaya pada 2009 lalu.

Menurut Made, berkas perkara kasus ini mondar-madir karena Kejaksaan berbeda pandangan soal perkara tersebut. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive