Selasa, 03 Februari 2015
Home »
Metropolis
» Pejabat Eselon II Pemprov Jatim Wajib Ikut Assessment
Pejabat Eselon II Pemprov Jatim Wajib Ikut Assessment
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jelang kopyok ulang jabatan, Gubernur Soekarwo akan menggelar assessment terhadap semua pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Akmal Boedianto mengatakan, assessment terhadap 67 orang pejabat eselon II akan dilakukan selama dua hari di Gedung Assesment Center, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemprov Jatim, Jalan Balongsari Tama, Surabaya.
Hanya 13 orang pejabat eselon II yang tidak diikutkan assessment, karena tahun ini mereka memasuki usia pensiun (60 tahun).
“Waktunya tanggal 10 dan 11 Februari nanti,” ujarnya, Selasa (3/2/2015).
Menurut Akmal, assessment dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan, kapasitas, kapabilitas, dan profesionalitas dari setiap pejabat, baik yang saat ini sedang memegang jabatan di Dinas, Badan, mapun Biro atau yang tidak sedang menjabat.
“Hasilnya akan dipakai sebagai bahan lelang terbuka dan kopyok ulang jabatan,” tegasnya.
Khusus hasil assessment, nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Soekarwo selaku user.
Nah, dari situ, Gubernur akan memelototi untuk memetakan, dimana masing-masing pejabat eselon II akan ditempatkan. Apakah di Dinas, Badan, Biro, atau posisi lain di Pemprov. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar