Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 09 Februari 2015

Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Smoking Area Semakin Gelap

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski genap setahun, namun anehnya penyelidikan kasus dugaan korupsi smoking area yang ditangani dua kejaksaan negeri (Kejari) yakni Kejari Tanjung Perak dan Kejari Surabaya belum menunjukkan kemajuan.

Parahnya lagi kasus tersebut semakin terlihat ‘gelap’. Lambatnya pengungkapan kasus ini semakin menimbulkan kecurigaan yang cukup besar? Apakah memang sudah ada upaya deal-deal namun belum ada ketentuan kata sepakat dengan nilainya, ataukah pula memang ada kekurangan dari sisi ‘kemampuan’ para penegak hukum itu dalam mengungkap kasus yang dianggapnya kaliber ini. Atau bisa juga ada rasa ketakutan menjadi tumbal seperti dalam kasus Merr sebab kasus ini tergolong kasus ‘berjamaah’.

Hingga saat ini belum ada yang berani berkomentar, apalagi pihak kejari Tanjung Perak yang mengawali penyelidikannya. Sebelumnya Kejari Tanjung Perak yang mengawali penyelidikan kasus ini. Saat itu tim dari pidana khusus (Pidsus) yang beranggotakan tiga orang dipimpin oleh Ferdi Ferdinan ‘menyerbu’ Kecamatan Tandes.

Namun entah kenapa tiba-tiba kasus tersebut berhenti semenjak diketahui wartawan dan diberitakan di berbagai media. Bak pepatah cicak nguntal kelopo, Ferdi pada Progresif beralasan bila pihaknya masih menyelidiki keterlibatan sejumlah pejabat di Pemprov Jatim yang terlibat langsung pencairan dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) yang notabene untuk pembuatan smoking area.” Yang kita telusuri alur pencairan dana itu, apakah sudah sesuai dengan prosedur atau ada penyimpangannya.” ujar Ferdi kala itu.

Setali tiga uang, Kejari Surabaya juga de mikian, penyelidikan saat itu dilakukan oleh tim yang berjumlah tiga orang dari bagian intel. Namun sayangnya, Dedi Agus Oktavianto, Jaksa Intel, malah balik bertanya akan kredibilitas kejari Tanjung Perak yang menangani kasus tersebut.” Kejari Perak naik apa tidak.” ujarnya.

Pernyataan Dedi yang ketar-ketir akan ‘kemampuan’ koleganya itu patut dipahami pasalnya, dalam kasus ini pihaknya telah bekerja cukup maksimal. “ Kita tidak punya kewenangan untuk melakukan penyidikan, tugas kita hanya pul data dan baket. dan perkara ini sudah kita serahkan ke pidsus untuk ditindak lanjuti. Silahkan di kroscek.” jelasnya. (Arief)

0 komentar:

Posting Komentar