Jumat, 06 Februari 2015
Risma Anggap Pelantikan Kadishub Surabaya Sebagai Direktur LLAJ Salahi Aturan
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pelantikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya Eddi menjadi Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Ditjen Perhubungan Darat dipersoalkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Risma menganggap pelantikan itu menyalahi aturan.
"Saya belum kalau itu (pelantikan). Dia (Eddi) kemarin minta (persetujuan) daftar. Tapi Kalau dilantik aku tidak tahu," kata Risma pada wartawan, Jumat (6/1/2015).
Pejabat kelahiran Kediri ini mengaku sampai saat ini masih belum mendapatkan pemberitahuan pelantikan terhadap anak buahnya. Menurutnya, perpindahan pegawai antar instansi sangat dimungkinkan.
Namun untuk pelantikan Kadishub Kota Surabaya sebagai Direktur LLAJ Kemenhub tanpa pemberitahuan ke pemerintah kota adalah tindakan salah.
"Jika tidak ada pemberitahuan ke pemerintah kota, dikhawatirkan terjadi double administrasi. Menyalahi aturan itu. Ini bisa dobel administrasi," tegas Risma.
Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Bappeko Surabaya itu akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait pelantikan anak buahnya di kementerian yang dipimpin Iganasius Jonan ini.
"Nanti akan saya sampaikan ke pak menteri masalah ini,” terangnya.
Karena menganggap pelantikan Kadishub tidak ada pemberitahuan, Risma mengaku masih belum mempunyai rencana menyiapkan Plt untuk mengisi kursi jabatan yang ditinggalkan Eddi.
"Belum, belum ada Plt," tutup Risma.
Selain pelantikannya yang dianggap tidak prosedural, Eddi sendiri sampai saat ini masih menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan korupsi toilet Terminal Purabaya yang ditangani Polrestabes Surabaya. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar