Selasa, 17 Maret 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penanganan perkara korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menjadi perhatian dua Ormas  besar di Jatim. Ratusan massa kedua LSM yakni Pagar Jati Indonesia dan Pemuda Pancasila, Selasa (17/3/2015) melakukan orasi secara bersamaan di Kantor Kejati Jatim Jl A Yani, Surabaya.

Mendapat pengawalan pengamanan sekitar 4 SSK Satuan Sabhara Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya, serta 2 unit mobil water canon, dua kubu massa dipecah menjadi dua barisan. Anggota Sabhara Polda Jatim mengamankan barikade massa dari Pagar Jati. Sementara anggota Sabhara Polrestabes Surabaya mengamankan massa Pemuda Pancasila.

Aksi kedua LSM sempat memanas saat terjadi saut menyaut orasi antara keduanya. Tak hanya itu, aksi memanas terjadi kembali ketika ratusan massa Pagar Jati Indonesia meninggalkan kantor Kejati Jatim, dan salah seorang massa Pemuda Pancasila mencoba mengejar rombongan truk milik Pagar Jati Indonesia. Namun kejadian itu dapat diredam oleh petugas Polda Jatim.

Agung Prasetyo selaku Ketua koordinasi massa Pagar Jati Indonesia, dalam orasinya menyatakan dukungan bagi Kejaksaan untuk mengungkap perakara korupsi di Jawa Timur. Terlebih mengusut tuntas perkara dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Jatim ke Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim sebesar Rp 20 miliar.

“Mendukung sepenuhnya Kejati Jatim dalam memberantas dan menangani perkara korupsi di Jatim. Dan mengharapkan penuntasan penyidikan perkara dugaan korupsi Kadin Jatim, serta menetapkan tersangka baru,” terang Agung lewat orasinya di depan kantor Kejati Jatim, Selasa (17/3/2015).

Lanjut Agung, Kejaksaan harus mendukung program Pemerintah dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia, khususnya di Jatim. Sebab, hasil survey indeks persepsi korupsi (IPK) pada 2013 di Negara ASEAN, Indonesia menempati peringkat ke 3 negara terkorup di ASEAN.

Selain itu, Agung juga mendukung penuntasan perkara dugaan korupsi Kadin Jatim, dan menginginkan agar Kejati Jatim memeriksa Ketua Kadin Jatim. “Kami dukung kinerja Kejaksaan dalam penuntasan perkara Kadin Jatim. Penyidik juga harus memeriksa saksi-saksi (Ketua Kadin Jatim) lain,” tegas Agung.

Sementara Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Jatim M Agus Muslim menginginkan Kejaksaan profesional dalam penanganan perkara korupsi. Penegakan hukum harus terbebas dari campur tangan (intervensi) kepentingan apapun, baik politik maupun bisnis.

“Penegakan hukum harus konsisten dan berdasarkan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence),” tegas Agus Muslim dalam orasinya.

Terkait opini tentang kasus Kadin Jatim, Agus menolak keras adanya anggapan atau pihak-pihak yang menyebut kader Pemuda Pancasila sebagai preman. Lanjutnya, opini tersebut tidak dapat disama ratakan sebelum ada kekuatan hukum tetap (inkraht).

“Biarkan penegak hukum (Kejaksaan) menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah perundang-undangan. Jangan ada intervensi, sehingga memaksakan agar seseorang divonis bersalah atas kasus ini,” ucapnya.

Usai menggelar orasi, kedua perwakilan LSM diminta menyampaikan pendapatnya didalam penyidik Kejati Jatim. Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto menambahkan, kedua aspirasi yang disampaikan LSM Pagar Jati Indonesia dan PP akan ditampung. Kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan alat bukti oleh penyidik, terkait kasus Kadin Jatim.

“Intinya, kami (Kejaksaan) sebagai aparat penegak hukum mengusut perkara dengan profesional, tanpa ada intervensi pihak lain. Ini juga sebagai bukti bahwa penegakan hukum di Jatim dilakukan dengan serius dan profesioanl,” pungkas Romy. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive