Pages - Menu

Halaman

Rabu, 25 Maret 2015

Kasdam Jaya Tutup MTT Hukum Fungsi Komando

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) “Hukum mengandung implikasi serius terhadap perjalanan karier prajurit dan harkat insani serta kesejahteraan moril keluarganya, terlebih di era keterbukaan informasi, seiring peningkatan pemahaman hukum, maka kesalahan dalam mengambil tindakan, di samping merugikan anggota juga membawa dampak negatif bagi satuan terutama komandan, terkait pertanggungjawaban wewenang yang diemban” Terang Kasdam Jaya Brigjen TNI Teddy Lhaksmana membacakan amanat Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo, S.E., dalam acara Penutupan Mobile Training Team Hukum sebagai Fungsi Komando di Kodam Jaya/Jayakarta, Rabu (25/03).

Potensi penyimpangan terhadap pengambilan keputusan pimpinan dan proses lanjutan penyelesaian perkara yang tidak tepat, akan dengan mudah dan cepat untuk ditelusuri dan ditemukan, apa, bagaimana, mengapa dan siapa yang berperan didalamnya. Untuk itu, sebagai Pimpinan/Komandan Satuan, Pejabat Personel dan Intelijen, diharapkan harus lebih memberikan perhatian serius dan kepedulian yang tinggi terhadap masalah kedisiplinan anggota serta pembinaan hukum di satuan.

Lebih lanjut Kasdam Jaya menyampaikan “Di satu sisi, kalian harus menemukan, mencermati dan menangani secara tuntas setiap pelanggaran hukum dan menghindari proses penanganan yang rumit serta berlarut-larut, yang dapat menimbulkan rasa frustasi anggota. Di sisi lain, berikan pengetahuan dan pemahaman kepada anggota secara terus menerus dengan penjelasan yang mudah dimengerti, sehingga semakin tumbuh kesadaran mereka untuk tidak melakukan pelanggaran, karena akan mendatangkan banyak kerugian”.

Pangdam Jaya/Jayakarta menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta panataran Hukum, atas kesungguhan yang telah ditunjukkan selama mengikuti dan menyerap semua materi pelajaran yang diberikan oleh tim penatar. Semoga hasil yang diperoleh dari mengikuti kegiatan ini dapat dijadikan sebagai bekal untuk lebih meningkatkan kualitas pembinaan dan penegakkan hukum di satuan.(arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar