Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 06 Maret 2015

KODAM BUKA PENDAFTARAN CATAM TNI AD GELOMBANG I TA. 2015

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kodam V/Brawijaya membuka pendaftaran penerimaan Calon Prajurit Tamtama PK TNI AD gelombang I TA. 2015, bagi para pemuda Warga Negara Indonesia dalam wilayah Jatim.

Pendaftaran Calon Tamtama dilaksanakan pada tanggal 2 s.d 14 Maret 2015 secara online melalui website penerimaan Prajurit TNI AD dengan alamat : http://rekrutmen.tni.ilmci.com. Bila Pendaftaran On Line terdapat gangguan maka calon dapat mendaftar langsung ke Ajen Korem yang terdekat.

Persayaratan Umum : (1). Warga Negara Indonesia, Pria dan bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI. (2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (3) Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (4) Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama pada tanggal 22 April 2015. (5) Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia. (6) Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkaca mata. (7) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan Lain : (1). Serendah-rendahnya berijazah /lulusan SMP/Tsanawiyah Aliyah atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi. (2) Belum pernah kawin/nikah dan sanggup tidak kawin/nikah selama dalam pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit berpangkat Prada. (3) Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 Cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku. (4) Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun. (5) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. (6) Harus ada persetujuan dari orang tua/wali, bagi calon yang menggunakan wali agar diisi sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/kakak/paman/bibi dilengkapi dengan Kartu Keluarga (KK) sesuai Surat Keputusan Pangab nomor Skep/157/II/2003 tanggal 24 Pebruari 2003. (7) Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi : administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi dan psykologi.

Persyaratan Tambahan : (1). Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud. (2) Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat. (3) Bagi yang sudah bekerja melampirkan Surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK. (4) Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. (arf)


0 komentar:

Posting Komentar