KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Jajaran Komando Distrik Militer 0805/Ngawi , kembali untuk melaksanakan penggrebekan pupuk bersubsidi berbagai jenis dari mulai pukul 14.30 s.d 16.45 WIB. yang dilaksanakan di Wilayah jajaran Kodim 0805/Ngawi. Kamis (26/3).
Berawal dari laporan masyarakat Ds. Jeblokan Kec. Paron Kab. Ngawi bahwa di gudang pari/toko besi dan obat-obatan milik ibu lestari 48 tahun Ds. Pelangkidul Kec. Kedunggalar Kab. Ngawi ada pupuk yang ditimbun. Selanjutnya dari laporan tersebut diadakan pengembangan dan penyelidikan sehingga dihasilkan bahwa ditempat tersebut benar-benar ada penimbunan pupuk bersubsidi.
Selanjutnya Dandim 0805/Ngawi Letkol Inf Sugiyono melaksanakan pengrebekan pupuk bersubsidi tanpa dilengkapi surat-surat resmi di gudang penggilingan padi/toko besi dan bangunan serta obat-obatan pertanian milik Ibu Sri Lestari umur 48 tahun alamat Ds. Pelang Kidul Kec. Kedunggalar Kab. Ngawi oleh Tim Kodim 0805/Ngawi (Danramil 0805/13 Kedunggalar Kapten Inf Suryo Margono, Pasiinteldim 0805/Ngawi Kapten Chb Sutana, Babinsa Pelang Kidul Serma Rumallang, anggota Unit Inteldim 0805/Ngawi Serma Sutoyo dan anggota Deninteldam V/Brawijaya Sertu Sriono) adapun barang bukti pupuk bersubsidi sejumlah 176 Zak ( 8,3 Ton ) dengan perincian sebagai berikut : - Urea 20 Zak (1 Ton) – SP 36 2 Zak (1 Kwental) – Ponska 106 Zak (5,3 Ton) – ZA 38 Zak (1,9 Ton) dan Petroganik 10 Zak (0,5 Ton).
Untuk menjaga agar tidak terjadi penimbunan terhadap pupuk bersubsidi maka Dandim 0805/Ngawi Letkol Inf Sugiyono dan jajaranya melanjutkan pengembangan kasus tersebut di tempat-tempat yang lain, sementara barang bukti pupuk bersubsidi diamankan di Gudang Kodim 0805/Ngawi. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar