KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua DPRD Kota Surabaya, Ir Armuji, akhirnya resmi terpilih sebagai Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) pada Musyawarah Nasional (MUNAS) ke IV ADEKSI, yang digelar di Hotel Garden Palace, Jl. Yos Sudarso tersebut diikuti seluruh perwakilan ketua DPRD dari masing-masing kota di Indonesia. kemarin (25/3/15)
Ketua Komite Musyawarah Nasional (MUNAS) ke IV, Muhhammad Rodi mengatakan, tujuan diselenggarakan organisasi ADEKSI ini adalah sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari setiap DPRD kota, agar sesuai target dan dapat difungsikan dengan jelas.
“Adeksi ini lebih dikhususkan untuk pengawasan APBD dari tiap kota. Agar dapat digunakan sesuai prosedur. Misalnya, untuk pembangunan insfratuktur kota, dan bantuan kepada masyarakat kecil.” Ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan, ADEKSI ini mempunyai 3 fungsi yakni yang pertama, sebagai pembuat Peraturan Daerah (Perda) dan sekaligus pengawasan, dan Buddgeting, artinya melakukan pengwasan agar APBD lebih tepat sasaran.
“Misalkan anggaran atau bantuan untuk masyarakat miskin lebih kecil dibandingkan dengan pendatan pegawai, maka anggaran untuk masyarakat miskin harus bisa ditingkatkan. Karenakan pada dasarnya DPRD adalah wakil rakyat yang harus membantu rakyat,” tuturnya.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Ahmad Gunawan menegaskan, dari pemahaman yang selama ini berbeda dari masing-masing anggota DPRD, dengan adanya ADEKSI ini bisa membuat kesepakatan dan membuat suatu pemahaman yang sama. Sebab, terkadang suatu pemahaman sering kali berbeda antara sesama anggota DPRD.
“Dari sini kita juga tahu siapa anggota dewan, dari mana anggota dewan, mau kemana anggota dewan dan apa tugasnya sekarang kita bisa paham. Jika tugasnya membantu masyarakat, masyarakat yang mana, dan apa yang bisa diberikan oleh masyarakat ini harus jelas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji, lebih berbicara kepada proses pemilihan Walikota (Pilwali) yang sebentar lagi akan diselenggarakan serempak diseluruh kota di Indonsia. “Seorang Walikota yang ingin mencalonkan, enam bulan sebelumnya harus mengundurkan diri, tapi kalau incumbent asal birokrat, cuma harus mengundurkan diri dari PNSnya,” katanya. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar