Kasus Penipuan Investasi Alat Berat
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah sempat menjadi buronan Polda Jatim, Handono alias Yohanes alias Yonathan Kristanto, Pelaku penipuan berkedok investasi dengan jumlah kerugian hingga Rp 40 milliar akhirnya bisa diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/3/2015)
Dalam persidangan yang digelar diruang cakra, terdakwa warga Kutisari Indah Barat III Surabaya didakwa oleh JPU Yusuf dan Apritini dari Kejati Jatim dengan pasal berlapis.
Yakni melanggar pasal 372 KUH Pidana dan 378 KUH Pidana
Dalam modusnya, pelaku mengaku mendapatkan surat kontrak kerja untuk pengadaan mesin-mesin alat berat di sejumlah perusahaan.bPelaku lalu mengajak banyak orang, termasuk beberapa tetangganya untuk berinvestasi, dengan iming-iming bunga yang cukup tinggi. Nilainya beragam, dari Rp 100 juta hingga miliaran rupiah.
Kasus penipuan yang dilakukan buronan ini terjadi pada tahun 2010 .Handono dilaporkan dalam kasus penipuan
dan penggelapan bermodus investasi dengan nomor laporan polisi: LPB 535/XI/2010/Jatim. Selain itu ada
sejumlah laporan lain dengan kasus yang sama.
Sejumlah korban mulai curiga kepada pelaku pada September 2010. Ketika itu Handono diam-diam dia bersama keluarganya meninggalkan rumah dan
kemudian tak lagi diketahui keberadaannya. Sejumlah
korbannya yang mencari keberadaannya panik karenapelaku menghilang tanpa jejak. Bahkan nomor handphone yang biasa digunakan juga tak aktif lagi.
Sayangnya, pelarian tetdakwa terhenti dan akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Polda Jatim dan Polres Balikpapan di rumah persembunyiannya di Balikpapan pada september 2014 lalu. (Komang).
Selasa, 24 Maret 2015
Selasa, Maret 24, 2015
progresifonline
Hukum
No comments
Related Posts:
KSU Arta Srikandi Banyuwangi Yakin Ada Peluang Damai Dengan Kreditur KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kuasa Hukum KSU Arta Srikandi Banyuwangi, Agung Silo Widodo Basuki akan mempertimbangkan permintaan para kreditur yang sempat menolak upaya pembayaran utang dengan cara diangsur selama 25 ta… Read More
Kejari Tanjung Perak Buru 5 DPO Kasus Kepabeanan KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah melakukan beberapa eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi maupun lainnya. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Terus berupaya memburu buronan yang sudah menjadi daftar pencar… Read More
'Jaksa Masuk Sekolah' Beri Penyuluhan Hukum Soal UU ITE KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Melalui kegiatan 'Jaksa Masuk Sekolah', Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya perudungan atau bullying melalui media sosial terhadap ratusan pela… Read More
Vanessa Angel Laporkan Penyidik Polda Jatim ke Propam Mabes Polri KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pengacara Vanessa Angel yakni Milano Lubis melaporkan tujuh penyidik Polda Jatim ke Propam Mabes Polri. Laporan tersebut dilayangkan lantaran ada sejumlah kejanggalan terhadap proses pemeri… Read More
Begini Cara KSU Arta Srikandi Tuntaskan Tagihan KonsumenPERMOHONAN PKPU KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya penyelesaian hutang melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya yang diajukan dua konsumen Koperasi Serba Usaha (KSU) Arta Srikan… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar