Pages - Menu

Halaman

Senin, 30 Maret 2015

Pangdam Jaya Pimpin Peringatan Peristiwa Pertempuran Lengkong

KABARPROGRESIF.COM : (tangerang Selatan) Peristiwa Lengkong Wetan yang terjadi di Tangerang pada 25 Januari 1946 diperingati di dua tempat di Tangerang,  yaitu di Taman Makam Pahlawan Taruna Kota Tangerang dan dilanjutkan di Lengkong Wetan di Jalan Subianto Djojohadikusumo, Kota Tangerang Selatan, Minggu (29/3) pagi.

Peristiwa berdarah ini bermula dari Resimen IV TRI di Tangerang, Resimen ini mengelola Akademi Militer Tangerang. Tanggal 25 Januari 1946, Mayor Daan Mogot memimpin puluhan Taruna Akademi untuk mendatangi markas Jepang di Desa Lengkong untuk melucuti senjata pasukan Jepang. Semula proses perlucutan berlangsung lancar. Tiba-tiba terdengar rentetan letusan senapan dan mitraliur dari arah yang tersembunyi. Senja yang tadinya damai jadi berdarah. Peristiwa berdarah itu kemudian dikenal dengan nama Peristiwa Pertempuran Lengkong.

Mengenang kegiatan tersebut Panglima Kodam Jaya/Jayakarta Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo, S.E., memimpin peringatan peristiwa pertempuran Lengkong yang diawali Taman Makam Pahlawan Taruna, Jl. TMP Taruna Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Peringatan Peristiwa Pertempuran Lengkong ini dilaksanakan dengan penuh khidmad yang diawali dengan Upacara yang kemudian dilanjutkan dengan ziarah dan tabur bunga. Kegiatan ini dihadiri oleh Jenderal TNI (Purn) Joko Santoso, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Danrem 052/Wkr, para Asisten, Kabalak dan Komandan Satuan jajaran Kodam Jaya, Kapolres Tangerang, Wakil Walikota Tangerang, para Sesepuh dan keluarga korban peristiwa Lengkong serta para tamu undangan.

Pangdam Jaya mengatakan, peringatan ini harus dimaknai, karena para almarhum masih muda-muda, tetapi mereka sudah rela berkorban nyawa untuk bangsa dan negara Indonesia.

"Pemuda pemuda zaman sekarang banyak yang cengeng, banyak menuntut haknya. Bukan sebaliknya bagaimana melakukan kewajibannya. Bahkan sudah terkontaminasi kegiatan yang melemahkan sistem pertahanan Negara, jauh dengan peristiwa lengkong Wetan.  Pemuda sekarang banyak merusak kesehatannya sendiri,  contohnya Narkoba perkelahian, tawuran, anarkis yang merusak fasilitas umum pemerintah,”  Tegas Pangdam Jaya saat tabur bunga di TMP Taruna.

Lebih lanjut Pangdam Jaya mengatakan, di Singapura Undang-undangnya tersedia bahwa setiap pemuda wajib militer untuk usia 18 tahun. “Di sana wajib militer dilakukan dua tahun, jika tidak mau maka akan diperjara selama tiga tahun,” tegasnya.

Karenanya, di Singapura sangat disiplin, karena telah dilatih menjadi disiplin. Sedangkan di Indonesia, dalam Undang- undang sebenarnya sudah diatur, tetapi belum terealisasi. “Banyak protes di sini.  Padahal itu sangat bagus karena  para pahlawan kita adalah seorang prajurit yang rela untuk sebuah kehormatan Negara, jangankan harta, benda, waktu dan nyawa pun diberikannya,” tuturnya. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar