KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan tetap bersikukuh menutup minimarket bodong alias tak berizin. Mengantisipasi dampak hukum, pemkot mengirimkan surat peringatan ke masing-masing minimarket.
"Kita ingin pastikan tiap minimarket menerima surat peringatan sehingga tidak ada lagi alasan belum menerima surat peringatan," tegas Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto, Senin (9/3/2015).
Surat peringatan ke masing-masing minimarket kata Irvan sudah diberikan ke Lurah dan Camat
untuk membantu memberikan surat peringatan sebagai sosialisasi penertiban.Mantan Camat Rungkut ini menambahkan, jumlah minimarket yang sebelumnya berjumlah 512 toko berkurang menjadi 506. Kurangnya jumlah minimarket setelah diverifikasi dengan dinas terkait.
"Ada minimarket yang sudah gulung tikar dan ada beberapa minimarket sudah berizin," ungkap dia.
Dari data Badan Lingkungan Hidup (BLH) Surabaya, jumlah minimarket sebanyak 612. Dari jumlah
tersebut 506 tidak berizin.diantanya. Rajawali Mart 9 lokasi, Alfamart 229 lokasi, Alfa Midi 30 lokasi.. Indomaret 234 lokasi. Circle K 4 lokasi.(arf)
Rabu, 11 Maret 2015
Home »
Metropolis
» Pemkot Bersikukuh 'Sikat' Minimarket Tak Berizin
0 komentar:
Posting Komentar