KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengklarifikasi informasi terkait adanya salah seorang warganya yang dikabarkan termasuk dalam rombongan 16 warga negara indonesia (WNI) yang hilang di Turki. Dari delapan warga Surabaya yang berangkat ke Turki, sempat beredar informasi ada warga bernama Suroya Cholid. Padahal, setelah dilakukan pengecekan ke Kementerian Dalam Negeri, tidak ada warga Surabaya pemilik nama tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan setelah dicek, ditemukan bahwa nama yang dimaksud dengan Suroya Cholid ternyata Soraiyah Cholid yang merupakan warga Surakarta. Nama Soraiyah Cholid yang beralamat di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Surakarta, memang berangkat ke Turki bersama lima warga Surakarta lainnya. Dua warga lainnya diketahui merupakan warga Denpasar.
“Ketika kami cek di Kementerian Dalam Negeri, ternyata nama tersebut ada pada data kependudukan Surakarta. Orangnya beda. Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya juga beda. Karena itu, hari ini kami melakukan klarifikasi terkait pendataan penduduk yang hilang di Turki bahwa warga Surabaya bernama Suroya Cholid tidak ikut berangkat ke Turki,” tegas Suharto Wardoyo ketika jumpa pers di kantor Bagian Humas, Selasa (17/3/2015).
Dijelaskan Suharto Wardoyo, delapan warga Surabaya yang berangkat ke Turki adalah Utsman Mustofa Madhamy (warga Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir), Salim Muhamad Attamimi (warga Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantian) dan enam lainnya warga Kelurahan Ploso Kecamatan Tambaksari yakni Jusman Ary Sandy, Ulin Isturi, Humaira Hafshah, Uraina Afra, Aura Kordova, Dayan Akhtar. “Ada juga nama Tsabitah Utsman yang merupakan anak dari Utsman Mustofa, tetapi dia tercatat berdomisili di Denpasar,” sambung Suharto.
Camat Semampir, Siti Hindun Robba Humaidiyah, menegaskan bahwa warga Surabaya bernama Suroya Cholid, tidak pernah pergi ke Turki seperti pemberitaan yang beredar selama ini. Menurutnya, Suroya Cholid tercatat sebagai warga Ampel Melati, Surabaya. Kendati, ibu dua anak ini kini telah pindah di Sutorejo, Surabaya.
“Kami sudah mengecek langsung dan bertemu dengan yang bersangkutan. Dia kini berkumpul bersama ibunya dan dua putranya di Sutorejo. Istilah Surabaya nya itu, dia ngramut ibunya,” terang Hindun.
Hindun menambahkan, ke depan, untuk mengantisipasi terulangnya kesalahan seperti ini, pihaknya akan berupaya mempercepat penyelesaian perekaman data kependudukan elektronik (e-KTP) di wilayahnya. Ini karena KTP Suroya Cholid ternyata masih KTP manual, belum elektronik. “Kita koordinasi dengan Dispendukcapil Surabaya untuk mempercepat perekaman e-KTP. Karena kalau KTP manual lebih mudah dipakai orang lain. KTP nya dia masih manual. Dia sebenarnya sudah ikut perekaman e-KTP, tetapi belum selesai,” jelas Hindun.
Hindun mengatakan, di wilayahnya memang ada cukup banyak warga pendatang. Namun, semua data warga pendatang tersebut sudah ter-komputerisasi dalam data kependudukan. Apalagi, warga pendatang juga diwajibkan memiliki surat keterangan tinggal sementara yang masa berlakunya satu tahun. Dan ketika habis, yang bersangkutan tinggal mengurus surat pindah. “Kita juga rajin melakukan operasi yustisi bersama jajaran Muspika,” sambung Hindun. (arf)
Selasa, 17 Maret 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar