KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meskipun surat peringtan terakhir telah di luncurkan ke sejumlah minimarket yang diketahui tak berijin, namun kondisi ini tidak membuat para pengusahanya berusaha melengkapi. Kini Satpol-PP Surabaya sebagai aparat penegak Perda (eksekutor) telah menyiapkan sejumlah perangkat seperti Gembok dan stiker tanda silang untuk penertiban.
Berbagai persiapan dan koordinasi jelang penutupan 396 minimarket tak berizin terus dilakukan Satpol PP Kota Surabaya. Salah satunya, ratusan gembok dan ratusan stiker tanda silang sudah disiapkan.
"Gembok dan stiker tanda silang sudah siap, tinggal pelaksanaan," kata Kasi Pemeriksaan dan Pengusutan bidang Dikdak Satpol PP Surabaya, Iskandar Zakariyah Rabu (25/3/2015).
Kini pihaknya bersama SKPD terkait sedang melakukan verifikasi dan pemantaban teknis penertiban bersama jajaran samping diantaranya kepolisian dan garnisun.
"Meski sudah peringatan terakhir, tetap kita verifikasi jumlah data serta alamat minimarket yang akan ditertibkan," ungkap dia.
Hingga kini jumlah minimarket tak berizin masih tetap 396 titik yang tersebar di wilayah Surabaya.
Berikut jumlah minimarket per-wilayah yang mendapatkan surat peringatan ketiga dan akan ditutup :
Surabaya Selatan 172 minimarket berizin 60 dan tak berizin 112.
Surabaya Pusat total 62 minimarket berizin 20 dan tak berizin 42 titik.
Surabaya Utara total 72 minimarket berizin 22 dan tak berizin 50 titik.
Surabaya Barat total 93 minimarket, berizin 32 dan tak berizin 61.
Surabaya Timur total 174 minimarket, berizin 48 dan tak berizin 126.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar