Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 11 Maret 2015

Tutup Diskotik Stadium, Satpol PP Didemo

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Senin (9/3) pagi, puluhan massa dari Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan PMII Komisariat dr Soetomo melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Satpol PP Surabaya yang dengan tegas telah menyegel Diskotek Stadium di Ruko RMI Bratang karena beroperasi tanpa ijin (ilegal) dan menjual miras oplosan serta menyediakan cewek sebagai purel dengan tarif Rp 50 ribu per jam.

Ormas Pemuda Pancasila dan PMII kompak menuntut Satpol PP Surabaya bekerja sesuai prosedur dan tidak tebang pilih. Aksi ini diduga setelah institusi penegak Perda tersebut bersikap tegas menutup Diskotek Stadium.

Dalam aksinya, mereka membawa poster dan meneriakkan orasi agar penertiban Perda tidak ditunggangi oknum karena kepentingan bisnis. “Kami meminta kepada Satpol PP Surabaya selaku intitusi penegak Perda agar bekerja sesuai aturan dan tidak tebang pilih. Terbukti penutupan Diskotek Stadium tanpa adanya surat Bantib (Bantuan Penertiban) dari Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Pariwisata. Yang lebih parah, kenapa tempat serupa lainnya tak ditutup,” ujar koordinator aksi dari Pemuda Pancasila, Nurdin Longgari.

Tak hanya itu, massa dari perwakilan mahasiswa, PMII, ikutan melakukan aksi serupa. Anehnya, sebagai kelompok mahasiswa yang harusnya memerangi penjualan miras oplosan, mereka ternyata malah meloncarkan kecaman terhadap penutupan Diskotek Stadium oleh Satpol PP Surabaya.

“Kami tidak ditunggangi siapapun. Intinya tuntutan kami adalah kenapa sudah tidak ada keadilan dalam penegakan Perda. Kalau soal penutupan Diskotek Stadium, isunya tidak ada HO-nya sehingga disegel,” kata Ahmad Fadil ketua rombongan PMII Komisariat dr Soetomo, saat ditanya alasannya ikutan berdemo menentang penyegelan Diskotek Stadium.

Tak lama berselang, perwakilan demonstran dipersilahkan melakukan mediasi dengan Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto. Meski sempat terjadi ketegangan, namun dalam pertemuan tersebut tidak ada titik temu dan Satpol PP bersikukuh penyegelan tetap dilakukan sampai perijinan dipenuhi.

“Semua ada BAP-nya termasuk Bantib. Keputusan kami tetap sama, yakni menutup Diskotek tersebut sebelum perijinannya terpenuhi. Kalau ijin HO-nya saja tidak ada, jelas ijin lainnya gak punya,” tegas Irvan Widyanto (arf)

0 komentar:

Posting Komentar