KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aplaus dari kepala daerah dan pimpinan perusahaan se-Jawa Timur mengiringi langkah Walikota Surabaya, Tri Rismaharini ketika menerima penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diberikan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, di Gedung Negara Grahadi, Rabu (22/4/2015). Walikota Risma dinilai berhasil dalam membudayakan keselamatan dan kesehatan kerja pada lingkup perusahaan-perusahaan di Kota Surabaya.
Walikota perempuan pertama dalam sejarah pemerintahan Kota Surabaya ini menjadi satu dari 10 kepala daerah di Jawa Timur yang menerima penghargaan Pembina K3 . Sembilan kepala daerah lainnya yang juga menerima penghargaan serupa yakni Bupati Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Lamongan, Blitar, Sumenep, Tuban, Lumajang, serta Mojokerto.
“Sangat penting walikota dan bupati diberi penghargaan ini sebagai penyebar kultural sehingga perusahaan-perusahaan di wilayahnya bisa menerapkan K3. Saya ucapkan terima kasih atas kepeduliannya,” tegas Gubernur Jatim Soekarwo dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) kepada perusahaan yang ada di Jawa Timur. Ada 405 perusahaan dari 27 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menerima penghargaan ini. Jumlah tersebut naik sekitar 17 persen dari jumlah perusahaan yang menerima penghargaan serupa pada 2014 silam, yakni sebanyak 346 perusahaan.
Selain itu, gubernur juga memberikan penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) kepada perusahaan yang ada di Jawa Timur. Di tahun 2015 ini, ada 56 perusahaan yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menerima penghargaan tersebut, atau naik dibanding tahun lalu sebanyak 38 perusahaan. Dari 56 perusahaan tersebut, sebanyak 21 perusahaan berasal dari Surabaya. Ini menandakan bahwa upaya Pemkot Surabaya untuk mengajak perusahaan di Kota Pahlawan menerapkan budaya K3, telah berhasil.
“Semua perusahaan punya potensi kecelakaan, tetapi itu bisa dikendalikan. Dan ternyata kepedulian perusahaan terhadap K3 semakin naik,” sambung gubernur. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar