
Tercatat sebanyak 16 jenis bahan makanan diambil untuk dilakukan pengujian, di antaranya, pisang molen, jamur krispi, tahu, kerupuk, sate ati ampela, lontong, bubur ayam dan pilus. Sampel bahan makanan yang dipilih tersebut hanya merupakan bahan makanan yang dicurigai atau biasa ditemukan mengandung zat berbahaya. Sementara beberapa jenis bahan makanan lainnya hanya diambil sampel acak. Ungkap Danramil.
Lebih lanjut Danramil menjelaskan, bahwa pengawasan ini sebagai langkah pencegahan atas maraknya bahan makanan ataupun olahan berbahaya, rencananya pengawasan ini akan dilakukan secara rutin pada pusat kuliner dan pasar.
Sesuai rencana, bahan-bahan makanan yang telah diambil sampelnya tadi, akan dilaksanakan pengujian oleh BPOM DKI, tutup Danramil. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar