Buntut ucapan anggota Satpol PP, 'anggota dewan taek tah' terhadap Ketua Komisi D DPRD Surabaya
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak mau dikatakan lemah syahwat, meskipun sebelumnya telah terjadi islah di ruang Mako Satpol-PP antara Agustin Poliana, Ketua Komisi D DPRD Surabaya dengan sejumlah pelaku serta Kasatpol-PP atas kasus yang terjadi di pasar tembok.
Jurus politik pun mulai didendangkan, kini DPC PDI Perjuangan yang merupakan partai naungan Agustin Polianan turut memanaskan suasana polemik tersebut. Partai berlambang banteng bermoncong putih ini ternyata diam-diam tidak terima atas perlakuan sejumlah penegak Perda Surabaya itu.
DPC PDIP menganggap jika pelaku dan Kasatpol-PP Surabaya, Irvan Widyanto, harus menerima sangsi tegas dari Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.
Mereka ini dianggap telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan menyerang kehormatan salah satu anggota DPRD Surabaya asal FPDIP, kini DPC PDI Perjuangan Surabaya bersurat kepada ketua DPRD Surabaya untuk mengusut secara tuntas, siapa-siapa yang harus bertangung jawab, sekaligus meminta kepada Walikota untuk memberikan sangsin kepada para pelaku dan Kasatpol-PP sebagai pimpinannya.
Artinya, peristiwa saling memaafkan antara Agustin Poliana dengan sejumlah pelaku serta Kasatpol-PP Surabaya di ruang rapat Mako Satpol-PP Kota Surabaya kemarin Selasa (12/5/15), kini kembali mentah.
Bagaimana tidak, seluruh fraksi di DPRD Surabaya telah menerima surat tembusan dari DPC PDIP Surabaya yang ditujukan kepada ketua DPRD Surabaya dengan isi meminta agar dilakukan pengusutan tuntas atas kejadian yang menimpa Agustin Poliana ketua komisi D DPRD Surabaya asal FPDIP sekaligus memberikan sangsi tegas kepada para pelaku sekaligus Kasatpol-PP sebagai pimpinannya.
Surat resmi dari DPC PDIP Surabaya ini ditanda tangani langsung oleh Wisnu Sakti Buana sebagai ketua dan Saifudin Zuhri sebagai sekretaris. Dalam surat tersebut DPC PDI Perjuangan Surabaya mendesak kepada ketua DPRD Surabaya untuk melakukan pengusutan terhadap pelaku (anggota Satpol-PP) serta juga mencari siapa yang bertanggung jawab sampai terjadi persitiwa tersebut, serta merekomendasikan Walikota Surabaya agar menjatuhkan sangsi hukuman yang setimpal sesuai perbuatan yang dilakukan oleh para pelakukanya baik anggota maupun Kasatpol-PP.
Ketua FPDIP DPRD Surabaya, Sukadar, mengatakan bahwa pihaknya tetap bersikap atas kasus yang menimpa anggotanya, karena merupakan petugas partai yang layak dan harus diberikan perlindungan.
“Kami ingin mengetahui, sejauh mana kewenangan Satpol-PP, tapi ingat, Agustin itu petugas partai yang ditugaskan sebagai ketua komisi D di DPRD Surabaya, apalagi juga sebagai salah satu pengurus di DPC, maka partai akan tetap melindungi anggotanya,” ucap Sukadar.
Sukadar juga menampik atas tuduhan bahwa peristiwa islah saling memaaafkan di salah satu ruang Mako Satpol-PP Surabaya kemarin tidak ada gunanya, karena ternyata masih berbuntut panjang.
“Agustin secara arif bisa memaafkan secara personal, bagaimana kalau saat itu dia bersikap arogan, tentu tidak akan terjadi persitiwa itu, tetapi partai juga punya sikap tersendiri,” jawabnya.
Masih Sukadar, kita akan lihat posisi di hearing nanti, karena ternyata pelayanan dengan senyum yang menjadi salah satu tugas Satpol-PP di juklaknya, hanya isapan jempol, tidak ada itu, yang terjadi malah tindakan repressive, sampai anggota dewanpun ditarik-tarik seperti itu, bagaimana jika menghadapi masyarakat biasa, jangan-jangan lebih dari itu, hasil hearing nanti akan diketahui sejauh mana kasus ini, yang bisa menilai nanti adalah Inspektorat.
Disinggung mengapa arah tuntutannya lebih diarahkan kepada Kasapol-PP Kota Surabaya atas peristiwa yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan, Sukadar mengatakan jika sikap partai hanya merespon pernyataannya yang mengaku akan bertanggung jawab dan siap pasang badan untuk membentengi anak buahnya.
“kenapa arah partai ke Kasatpol-PP, karena berdasarkan pernyataan dia sendiri yang mengatakan jika persoalan anak buahnya menjadi tanggung jawab dia sepenuhnya, dia siap pasang badan,” pungkas anggota komisi C DPRD Surabaya ini.
Sementara Irvan Widyanto Kasatpol-PP Surabaya saat di mintai tanggapannya terkait beredarnya surat ke seluruh fraksi di DPRD Surabaya dari DPC PDIP Surabaya kepada ketua DPRD Surabaya ini menyatakan untuk tidak berkomentar,” no coment,”.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Agustin merasa tidak terima dengan perlakuan sejumlah petugas Satpol-PP yang dianggapnya telah menganiaya sekaligus melecehkan intitusinya, karena saat itu dirinya merasa ditarik-tarik dan saat mengaku sebagai anggota dewan malah mendapatkan jawaban yang kasar,” anggota dewan taek tah”. (arf)
Sabtu, 16 Mei 2015
Home »
Metropolis
» DPC PDIP Surabaya Ingin Walikota Tindak Tegas Kasat Pol PP dan Anggotanya
0 komentar:
Posting Komentar