Hakim Sempat Bertanya, Kok Jaksa nya diganti?
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Entah apa yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmati dari Kejari Tanjung Perak ini bisa dibilang salah atau benar. Faktor antre membuat jaksa Rahmawati menjadi males membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa M Mafula Warga Jalan Lidah Wetan Surabaya, Dalam persidangan kasus judi yang digelar di ruang sidang Tirta 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/5/2015).
Meski ada rekan sejawatnya satu kantor , yakni Jaksa Cakra, Namun Jaksa Rahmawati lebih condong meminta Jaksa Swaskito Wibowo dari Kejari Surabaya untuk membacakan surat dakwaan kasus Judi Online tersebut.Rahmawati hanya menyaksikan jalannya persidangan kasus ini.
Sontak, hal ini dipertanyakan oleh Hakim Matheus Samiaji selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus ini. Kendati dipertanyakan, Jaksa Wanita bertubuh tambun tersebut hanya menyambut dengan senyuman. Hakim pun tak membatalkan persidangan kasus ini dan meminta Jaksa Swaskito melanjutkan pembacaan surat dakwaan.
Dijelaskan dalam surat dakwaan, terdakwa ditangkap Polisi saat melakukan permainan judi online di warnet Elom jalan Raya Menganti Surabaya. Terdakwa didakwa melanggar pasal 303 ayat ke 1 juncto pasal 303 ayat ke 1 bis ke 2 dengan ancaman 5 tahun penjara. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar