Kejari Surabaya Tak Pernah Terima SPDP dari Polsek Gubeng
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus kepemilikan 17 butir inex milik Tan Bien Kiet yang ditemukan Polisi saat peristiwa kecelakaan dijalan Dharma Wangsa, Senin (20/4/15) lalu, tak bakal sampai ke persidangan.
Diketahuinya, setelah Kepala Seksi Pidana Umum (Kasidum) Kejari Surabaya, Joko Budi Dharmawan mengungkapkan, kalau pihaknya tidak pernah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polsek Genteng.
"Kami tidak pernah menerima SPDP nya,"ucapnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum'at (8/5/15).
Kendati demikian, Joko tak mau menanyakan alasan tidak dikirimnya SPDP kasus laka lantas dan kepemilikan pil setan tersebut ke pihak Kepolisian. Joko mengakui, kalau dirinya mengetahui peristiwa ini melalui media masa, maupun media elektronik.
"Saya tau kasus ini dari pemberitaan, hanya Karena etika saja, nggak mungkin kami menanyakan kasus itu ke Polisi, kalau SPDP nya tidak dikirimkan ke kami,"terangnya.
Sementara, sumber internal Kejari Surabaya mengakui, pernah menghubungi Polsek Gubeng, Namun sumber mendapat penjelasan, jika kasus 17 ineks Tan Bien Kiet tidak akan pernah disidangkan. "Oleh penyidik , Tan Bien Kiet direhabilitasi medis ke BNN , karena dianggap sebagai pengguna,"jelas sumber internal Kejari Surabaya yang bertugas dibagian Pidum.
Sedangkan, dikalangan jaksa lainnya menilai, semestinya proses kasus Tan Bien Kiet harus tetap melalui putusan pengadilan. Mengingat jumlah barang bukti yang ditemukan saat kecelakaan tersebut tidak wajar bagi seorang pengguna. "Bisa saja dia seorang bandar atau pengedar, untuk membuktikan itu harus melalui proses persidangan,"jelas beberapa jaksa di Kejari Surabaya yang enggan namanya disebutkan.
Seperti diketahui, Polisi menemukan 17 butur inex dalam mobil Tan Bien Kit saat mengalami kecelakaan. Mobil Kijang Innova warna putih dengan nopol L 1549 XM tiba-tiba menabark tiga mobil, sepeda motor, dan rombong PKL, lalu berhenti hingga nangkring di pembatas jalan Dharmawangsa Surabaya di depan RSUD dr Soetomo. Sebelum menabrak, mobil Innova itu juga sempat menyerempet dua mobil lain yakni kijang dan Suzuki ertiga di sekitar Jl Ngagel.
Dari keterangan pihak Kepolisan, sebelum kecelakaan, Tan Bieng Kit, telah berpesta di salah satu diskotik di Surabaya dengan satu teman wanitanya.
Usai dugem, Tan Bien Kiet mengantar teman perempuannya bernama Cicilia pulang ke kos di daerah Barata Jaya. Lantas pelaku pulang ke rumahnya di Jalan Lebak Arum, Surabaya.
Tapi, sesampai di jalan Dharmawangsa, Tan Bien Kiet mengantuk dan menabrak pembatas jalan tepat di depan RSUD Dr.Soetomo. Selanjutnya dia diamankan di Polsek untuk dikembangkan lebih lanjut.
Selain menemukan 17 butir inex, Polisi juga menemukan sebuah pipet yang ada bekas sabu. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar