Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 20 Mei 2015

KOMISI VI DPR RI MINTA JASA RAHARJA JATIM SIAP ANTISIPASI TIGA MOMEN BESAR

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan kinerja PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jatim dinilai sudah sangat bagus. Oleh karena, kinerja ke depan, khususnya menghadapi tiga even besar pada tahun ini diharapkan bisa diselesaikan dengan baik, khususnya dalam pemberian santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas.

“Kedatangan kami ke sini (kantor JR Jatim) untuk memantau kinerja Jasa Raharja sebelum menghadapi tiga event besar yang akan berlangsung, yaitu liburan sekolah, angkutan logistik dan angkutan lebaran. Berdasarkan pantauan kami, kinerja Jasa Raharja Jatim sudah cukup bagus,” kata Anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo, di Surabaya, beberapa waktu lalu Jumat (15/5) .

Sebelumnya, dalam kunjungan pada Kamis (13/5) kemarin di kantor perwakilan Jl Diponegoro,  Bambang menyampaikan harapannyaan kepada Jasa Raharja Jatim agar dapat selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yakni ada kecepatan pemberian dan kenaikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Menurutnya, kinerja Jasa Raharja saat ini yang sudah sangat mengena tepat sasaran untuk selalu ditingkatkan dalam berbagai programnya. Dalam hal ini, tidak hanya gencarnya sosialisasi pada masyarakat, tapi juga mendorong pemerintah melakukan sosialisasi secara maksimal dan berkesinambungan .

“Ini terlihat dari menurunnya angka kecelakaan dan pemberian santuan yang relatif cepat. Tapi, kita harap ada peningkatan. Baik itu nilai dan pemberian santunan," tuturnya.

Di sisi lain, ia berharap adanya revisi nilai santunan yang masih pada  UU No 33 dan 34  Tahun 1964, ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 36/PMK.010/2008 dan 37/PMK.010/2008 tertanggal 26 Februari 2008.

Dia mencontohkan untuk korban laka, nilai santunan perawatan saat ini  sebesar Rp 10 juta. "Kita berharap ada revisi dari nilai itu menjadi lebih dari Rp 10 juta. Karena nilai santunan itu masih pada tahun 2008, sebisa mungkin dilakukan revisi, ini kan sudah tahun 2015,".

Mengenai hal itu, lanjut dia, pihaknya akan meminta pusat menanggapi hal itu segera. Dari Komisi VI  akan mengkoordinasikan dengan komisi XI dimana komisi ini yang membidangi tentang keuangan.

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Jatim Armanda mengatakan, klaim  kecelakaan lalu lintas (laka lantas) untuk wilayah surabaya turun sekitar 33 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Hal ini dikarenakan gencarnya sosialisasi yang dilakukan Jasa Raharja.

Faktor penurunan ini, katanya, dikarenakan gencarnya sosialisasi ke kepolisian,  mitra kerja dan pemerintah daerah ke masyarakat. "Kami juga aktif bersinergi dengan dinas perhubungan," ujarnya.

Ia mengungkapkan,  guna menekan angka laka lantas, pihaknya juga gencar melakukan dialog publik di kampus-kampus dan beberapa sekolah.  Kegiatan semacam ini, masih kata dia, tidak hanya dilakukan di Surabaya saja, tapi juga di pelosok desa yang melibatkan masyarakat dan instansi terkait. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar