Pages - Menu

Halaman

Rabu, 27 Mei 2015

Komunitas Budaya Surabaya (KBS) "Ngluruk" di PN Surabaya

Tegakkan Keadilan tanpa Diskriminasi dan Intervensi

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Puluhan massa yang mengatasnamakan (KBS) Komunitas Budaya Surabaya mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya Jl. Raya Arjuno No 16-18 (26/05).

Mereka menyerukan sebuah Aksi besar tentang budaya Keadilan yang harus ditegakkan oleh para penegak hukum yang ada di Indonesia khususnya Pengadilan Negeri Surabaya.

Rangga Bisma gandeng Tovic Monyong dalam Orasinya, menyatakan Komunitas Budaya Surabaya (KBS) menyuarakan kepada para penegak hukum di Surabaya, meliputi
1. memberikan pengawasan khusus kepada para penegak hukum (khususnya Kejaksaan) yang telah sewenang-wenang mempermainkan budaya hukum yang bersih.
2. Menghentikan segala upaya Ketidakadilan dalam setiap pemutusan kasus, khususnya kasus yang menimpa Rudy terhadap Edi Jasin.
3. Menindak tegas para pelaku manipulasi kasus,yang terindikasikan dari cacatnya upaya penegakan hukum di PN Surabaya dalam kasus Rudy terhadap Edi Jasin.
4. Memberikan sangsi tegas kepada Mafia Hukum yang mencoba memutar balikkan kebenaran karena meresahkan masyarakat pencari Keadilan.
5. Menegakkan hukum Seadil-adilnya tanpa intervensi dan rekayasa,khususnya dalam instansi PN Surabaya

Monyong menambahkan Budaya Pembangunan terletak pada Cita-cita Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,  yang benar harus diputus benar, bahwa yang salah harus tetap dikatakan salah.  (Asmo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar