KABARPROGRESIF.COM : (Jak Pusat) Guna mencegah terjadinya tindak kejahatan dan hal-hal negatif yang marak terjadi di tempat kos, seperti tindakan asusila atau prostitusi dan narkoba, Koramil 04/Gambir beserta dengan Petugas Kelurahan Duri Pulo dan Binmas Polsek Metro Gambir melaksanakan pendataan dan penertiban tempat-tempat kos yang berada di wilayah Kel. Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini sengaja diselenggarakan untuk memelihara dan meningkatkan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah Gambir, serta memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat, ungkap Wadanramil 04/Gambir Kapten Inf Suratno.
Di samping hal tersebut, pendataan dan penertiban tempat kos ini juga bertujuan guna mencegah penyebaran faham-faham radikal yang bisa menyesatkan masyarakat, dan mencegah terjadinya kejahaan-kejahatan lainnya yang di lakukan oleh para remaja putra maupun putri yang sedang beranjak dewasa imbuh Suratno.
Dari hasil pendataan yang dilaksanakan, masih banyak terdapatnya penghuni kos yang berasal dari luar Jakarta dan belum mempunyai KTP Jakarta dan mereka masih memiliki KTP daerah asalnya masing-masing, maka dari itu setelah dilakukan pendataan terhadap warga baik pendatang maupun yang sudah lama tinggal di Jakarta, tetap dilaksanakan pendataan. Bagi warga yang belum memiliki KTP, disarankan segera membuat di kantor kelurahan maupun kecamatan dengan membawa surat pengantar dari RT/RW setempat agar pada saat pendataan berikutnya mereka sudah memiliki KTP Jakarta. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar