Pages - Menu

Halaman

Kamis, 28 Mei 2015

Monitoring dan Evaluasi Peraturan Menkeu dan Menhan di Kodam V/Brawijaya

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kodam V/Brawijaya melaksanakan monitoring dan evaluasi peraturan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Pertahanan tentang mekanisme pelaksanaan anggaran belanja Negara di Lingkungan Kemhan dan TNI pada hari Kamis (28/5/2015) di Aula Srendam V/Brawijaya.

Monitoring dan evaluasi di wilayah Surabaya termasuk Kodam V/Brawijaya diketuai oleh Kolonel Laut (Kh) Anwar Faridi, S.E, M.Sc. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang timbul atas pelaksanaan Peraturan Bersama Menkeu dan Menhan Nomor 67/PMK.05/2013 dan Nomor 15 tahun 2013 tentang mekanisme pelaksanaan anggaran belanja Negara di Lingkungan Kemhan dan TNI.

Dalam sambutan Pangdam yang dibacakan Asrendam Letkol Inf Muslimin menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting mengingat dalam pengelolaan anggaran belanja negara ke depan dituntut untuk semakin tertib, profesional, transparan dan akuntabel sebagai indikator untuk mengetahui kinerja. Untuk dapat mencapai hal tersebut, kita harus mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

Tak lupa Kolonel Laut (Kh) Anwar Faridi, S.E, M.Sc. selaku ketua tim mengatakan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang dibutuhkan, sehingga diharapkan memperoleh masukan yang proporsional untuk menyempurnakan peraturan yang sudah ada.      Oleh karena itu diharapkan para peserta dapat mengisi cheklis yang sudah disiapkan oleh tim dengan baik dan benar sesuai kondisi di satuan masing-masing. (asmo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar