Selasa, 05 Mei 2015

Warga Akui Ada Tarikan Sertifikasi 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, diam-diam mulai turun ke lepangan untuk menelisik dugaan penyelenggaraan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Kelurahan Rungkut Tengah, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya.

Informasinya, selain melakukan klarifikasi adanya laporan pungutan prona dari masayarakat, tim juga mendapatkan keterangan dari warga yang mengakui adanya pungutan proyek tahun 2014 yang berjumlah 40 pemohon itu. Pihak panitia, dikabarkan menarik pungutan kepada pemohon sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta.

Lurah Rungkut Tengah, Luhur saat dikonfirmasi terkait kedatangan tim jaksa Pidsus Kejari Surabaya, membenarkan. Ia mengaku akan bersikap kooperatif jika pihak kejaksaan membutuhkan keterangan dari dirinya selaku lurah setempat.

“Memang benar Mas.., tadi ada jaksa datang ke tempat kami. Yaa.., menanyakan seputar pelaksanaan prona tahun 2014. Kita kooperatif saja, ketika nanti kita dibutuhkan untuk datang ke kejaksaan, yaa..akan kami sampaikan apa adanya,” ujar Luhur, dikonfirmasi, Selasa (5/5).

Dijelaskan Luhur, diakui memang jika tempatnya ada pelaksaanaan prona. Namun sepenuhnya, program tersebut ditangani oleh panitia.

“Tim panitia ini nanti yang bisa menjelaskan secara detail,” sahutnya.

Sementara itu, informasi dari salah jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengatakan, jika turunnya tim ke lapangan untuk menindaklanjuti persoalan prona.

“Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Bahwa memang benar disana ada prona dan ditarik pungutan. Informasinya, pungutan mencapai Rp 1 juta. Makanya ditindaklanjuti. Dan lurah juga mengakui jika panitia telah menerima pungutan itu,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Roy Rovalino dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya tengah mendapatkan laporan adanya dugaan pelaksanaan prona yang diduga menyalahi aturan.

“Memang ada beberapa laporan. Pastinya setiap laporan akan kita tindaklanjuti,” ujar Roy. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive