KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Diam-diam, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, turun ke lapangan untuk menelisik dugaan penyelenggaraan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya.
Informasinya, selain melakukan klarifikasi adanya laporan pungutan prona
dari masayarakat, tim juga mendapatkan keterangan dari warga yang mengakui
adanya pungutan proyek tahun 2014 berjumlah 240 pemohon itu. Pihak panitia,
dikabarkan menarik pungutan kepada pemohon sebesar kisaran Rp 2 juta bahkan
lebih.
Lurah Rungkut Menanggal, Teguh Abadi, saat dikonfirmasi terkait
kedatangan tim jaksa Pidsus Kejari Surabaya, belum berhasil ditemui. Namun
dikabarkan lurah tak tahu menahu persoalan ini apalagi harus menyangkut urusan
uang.
“Kayaknya sepeserpun bapak nggak
terima apapun mas, seperti yang dibilang ke anak buahnya. Tapi nggak tahu lagi,
wong bapak ngotot nggak terima. Ngomongnya sih..seperti itu. Sepenuhnya
persoalan ini diserahkan ke panitia pokja. Katanya gratis, nggak ad pungutan,”
ujar salah satu pegawai kelurahan, belum lama ini.
Sementara beberapa warga yang berhasil dijumpai mengatakan, jika benar
adanya terjadi sertifikasi Prona untuk tahun 2014.
“Memang ada Mas. Yang ngatur
panitia, kalao tidak salah Pak Masrukin. Bayar mas, mana ada gratis,” ujar
warga yang menolak dikorankan namanya itu.
Sementara itu, informasi dari salah jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari)
Surabaya mengatakan, jika turunnya tim ke lapangan untuk menindaklanjuti
persoalan prona.
“Untuk menindaklanjuti laporan
masyarakat. Bahwa memang benar disana ada prona dan ditarik pungutan.
Informasinya, pungutan mencapai Rp 2 juta. Makanya ditindaklanjuti,” ujar
sumber di kejaksaan ini.
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Roy Rovalino dikonfirmasi
membenarkan jika pihaknya tengah mendapatkan laporan adanya dugaan pelaksanaan
prona yang diduga menyalahi aturan.
“Memang ada beberapa laporan.
Pastinya setiap laporan akan kita tindaklanjuti,” ujar Roy, kemarin. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar