
Inspeksi tersebut dilakukan untuk memantau barang-barang Industri Makanan, Sembako (Beras,gula dll), dan pupuk termasuk issu beras sintek/plastik.
Inspeksi tersebut dilakukan untuk memantau distribusi dan penjualan beras terkait isu beras jenis sintetik/plastik yang diduga beredar di wilayah NKRI.
"Untuk menindaklanjuti imbauan Kementerian Perdagangan terkait barang-barang Industri Makanan, Sembako (Beras,gula dll), dan pupuk termasuk issu beras sintek/plastik," kata Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperindag Bangkalan Puguh Santoso. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar