Dalam pelaksanaan pendataan di wilayah Jembatan lima ,masih bnyak
terdapatnya warga yang belum memiliki KTP tempat tinggal yang mereka tempati
sekarang banyak juga yang belum punya ektp,setelah dilaksanakan pendataan
terhadap warga yang belum memiliki identitas yang terbaru sesuai dengan alamat
asli atau alamat yang berada sekarang di himbau agar meminta surat pengantar terhadap
RT/RW setempat guna persyaratan pembuatan KTP yang baru di Kelurahan maupun di
Kecamatan jadi memudahkan pihak pemerintah dalam hal pendataan warga yang baru.
Hal ini bertujuan guna mencegah terjadinya tindakan kejahatan maupun
kriminalitas terhadap warga Tambora,karena sedang maraknya terjadi. kejahatan di Ibukota sekarang ini sudah
bermacam-macam kami selaku aparat keamanan dan aparat pemda selalu bekerja sama
untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah Tambora ini maupun
mencegah adanya orang-orang yang tidak dikenal untuk melakukan perbuatan
kejahatan dan kegiatan lainnya yang merugikan warga Tambora. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam
rangka menciptakan situasi dan kondisi wilayah Kelurahan Jembatan Lima agar
tetap kondusif dan aman sehingga warga tidak perlu resah dan kuatir terhadap
warga pendatang yang ingin menetap dan tinggal di wilayah Tambora. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar