
Adapun operasi miras tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Tegal Alur, melibatkan antara lain : Kapospol, Babinsa, Binmas, Pol PP, RW dan RT setempat.
Dengan sasaran sebagai berikut :
1. Rumah Bp, situmorang 50 th, kristen, pedagang, alamat : Jl pelopor Rt 01/05, Kel. Tegal Alur, Kalideres Jakbar. Dengan barang bukti 20 lapo tuak .
2. Rumah Bp. Simbolon , 55 th, kriten, dagang, alamat : Jl Pelopor Rt 04/15, Kel T. Alur, Kalideres, Jakbar. Dengan barang bukti 210 botol/kaleng minuman keras dengan berbagai Jenis.
3. Rumah Bp Purba ( toko Purba ) 60 th, Kristen, dagang, alamat: Jl Kamal raya Rt 14/09, Kel. Tegal Alur Kalideres Jakbar. Dengan barang bukti 334 Minuman keras botol/ kaleng,
semua barang bukti minuman keras dibawa ke Kantor Kelurahan Tegal Alur kemudian di simpan digudang yang rencananya akan dimusnahkan. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar