Pages - Menu

Halaman

Senin, 22 Juni 2015

Babinsa Ramil 0826/05 Tangkap Maling Motor

KABARPROGRESIF.COM : (Pamekasan) Pencurian sepeda motor terjadi lagi. Siang itu Jum'at (19.06.2015) sekitar pukul 10.30 WIB disaat warga persiapan sholat jum'at tiba-tiba dikejutkan dengan teriakan minta tolong Sulaihah (35 th) alamat Dusun Kebun Desa Trasak Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan. Saat itu Sulaihah sedang mencari rumput kurang lebih 15 meter dari motornya, tiba-tiba motornya diambil orang dan dibawa kabur.

Tersangka Suda'i (30 th) berboncengan dengan satu orang lainnya (belum diketahui) memakai sepeda motor Honda Vixion berpura-pura membeli bensin dan ikan di toko Hj. Robi'ah (66 th). Dilihatnya disebalah toko ada sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol M 5632 BD milik Sulaihah.  

Tersangka Suda'i langsung mengambil dan  membawa kabur sepeda motor milik Sulaihah, dah melihat sepeda motornya dibawa kabur seketika korban langsung berteriak minta Tolong. "Saya lihat motor saya dibawa orang, saya langsung teriak minta tolong" kata Sulaihah sambil terisak.

Babinsa Koramil 0826/05 Larangan Desa Peltong Sertu Mudhar yang rumahnya tidak jauh dari TKP, bersama 6 (enam) orang masyarakat, langsung melakukan pengejaran sampai ke  Desa Bangkes Kecamatan Kadur, namun hasilnya nihil. "Saya mau mandi persiapan sholat Jum'at, tiba-tiba mendengar teriakan orang minta tolong, rupanya ada pencurian motor" jelas Sertu Mudhar, "langsung saya kejar bersama beberapa warga" jelasnya lagi.

Sekitar pukul 13.00 WIB selesai sholat Jum'at Babinsa mendapat informasi dari salah satu masyarakat menyampaikan bahwa pencuri sudah ketemu di Dusun Berruh Desa Blumbungan Kecamatan Larangan. "Sehabis sholat Jum'at saya ditelepon salah seorang warga Blumbungan, menyampaikan kalau pencurinya ada disana (Blumbungan)" jelas Sertu Mudhar, "saya segera ke Blumbungan dan berkoordinasi dengan Polsek untuk penangkapan tersangka" lanjutnya.

Hasil interogasi yang sudah dilakukan Polsek, tersangka sampai sekarang tidak mengakui (mencuri), selanjutnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Pamekasan. "Kita serahkan kasusnya ke Polres dan sekarang prosesnya di Polres" terang Kapolsek Larangan AKP Bambang.(arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar