Ditangkap Saat Transaksi dengan Polisi Yang Menyamar Jadi Pembeli
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Impian terdakwa Zaki Bin Suto (35) Warga Desa Klakah Lumajang untuk menjadi Lurah akhirnya Kandas. Pasalnya, Zaki harus berurusan dengan hukum, dia ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim lantaran menjadi penjual sabu pada 12 Februari 2015 lalu.
Zaki ditangkap saat sedang melakukan transaksi dengan Polisi yang menyamar sebagai pembeli. Hal itu diungkapkan Gatot dan Erwin, dua anggota reskoba Polda Jatim dalam persidangan yang digelar diruang sidang Kartika 1 Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (16/5/2015).
"Saat itu kami mendapatkan laporan dari masyarakat kalau terdakwa menjual sabu, lalu kami melakukan under cover buy dan melakukan transaksi dengan terdakwa,"jelas Dua Polisi ini secara bergantian saat menjawab pertanyaan majelis hakim yang diketuai Maratua Rambe.
Dalam transaksi tersebut, Polisi yang menyamar memesan sabu seberat 4 gram kepada terdakwa Zaki. "Saat itu harga sabunya Rp 5 juta untuk 4 gramnya,"terang saksi Erwin.
Diungkapkan saksi, selain menjadi bandar narkoba, terdakwa juga sebagai calon Kepala Desa (Kades) Klakah Lumajang."kami tidak tau apa profesinya, tapi setau saya, terdakwa ini calon Kades,"ujar saksi Erwin.
Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Effendi dari Kejati Jatim, Calon Kades Klakah ini dijerat dengan pasal berlapis, yakni melanggar pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (Komang)
Selasa, 16 Juni 2015
Selasa, Juni 16, 2015
progresifonline
Hukum
No comments
Related Posts:
Kejati Jatim Terima Dua SPDP Kasus Ahmad Dhani KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memastikan sudah menerima dua Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus yang menyeret Ahmad Dhani Prasetyo. Kedua SPDP ini atas kasus dugaan pe… Read More
UKW PJI Pertama di Surabaya dibuka Ketua Dewan Pers KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) UKW (Uji Kompetensi Wartawan) PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) pertama di Surabaya 18-19 November 2018 dibuka oleh Ketua Dewan Pers diwakili Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi, Minggu 1… Read More
Bebas 15 Menit, Henry J Gunawan Kembali Dijebloskan Ke Tahanan KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Henry J Gunawan, terdakwa kasus penipuan kongsi pasar turi kembali dijebloskan ke Rutan Medaeng oleh Kejari Surabaya, Senin (19/11) dini hari. Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) ini ditahan sete… Read More
Penahanan Henry J Gunawan Diwarnai Perlawanan KABARPROGRESIF.COM : (Sidoarjo) Penahanan Henry J Gunawaan yang dilakukan Kejari Surabaya pada Senin (19/11) dini hari tadi, ternyata mendapatkan perlawanan dari tim pembelaanya. Aksi perlawanan dalam bentuk penghadan… Read More
Royal Beri Kompensaai Malah Jadi 'Sapi' Perahan KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Polemik soal ganti rugi warga terdampak pembangunan apartemen Gunawangsa Tidar di sekitar Tembok Dukuh, kecamatan Bubutan Surabaya, mulai terkuak. Pihak pengelola gedung apartemen Gunawangs… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar