KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Kodim 0815 melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosilaisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Periode Triwulan II TA. 2015 di Aula Makodim 0815 Jl. Majapahit No. 1 Kota Mojokerto yang dibuka Kasdim 0815 Mayor Inf Bambang mewakili Komandan Kodim 0815 Letkol Inf Djohan Darmawan yang berhalangan hadir karena ada kegiatan di luar kota.
Kegiatan yang diikuti 55 orang terdiri dari Pa Staf Kodim 0815, anggota Personel Militer dan PNS AD Makodim 0815, perwakilan dari Koramil Jajaran Kodim 0815 masing-masing 1 personel militer dan 1 personel PNS AD, 3 orang perwakilan Persit KCK Cabang XXX Mojokerto serta 3 personel dari Denkesyah 05-04-02 Mojokerto, disgelar pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2015 pukul 08.00 hingga 10.00 wib.
Menyadari bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan berbagai implikasi atau dampak negatifnya merupakan suatu masalah yang sangat kompleks, sehingga sangatlah relevan apabila dalam gelaran acara tersebut Kodim mengusung Thema “KODIM 0815 SIAP PERANGI NARKOBA, DALAM RANGKA MENSUKSESKAN PROGRAM INDONESIA BEBAS NARKOBA TAHUN 2015, HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA “.
Kasus penyalahgunaan Narkoba telah mengakibatkan rusaknya nilai-nilai moral dan sendi-sendi kehidupan masyarakat serta mengancam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, demikian cuplikan amanat Komandan Kodim 0815 Mojokerto pada awal acara Penyuluhan dan Sosialisasi P4GN yang dibacakan Kasdim 0815 Mayor Inf Bambang.
Dalam penekanannya Dandim 0815 menegaskan antara lain, bahwa penyuluhan dan sosialisasi P4GN yang digelar ini merupakan upaya preventif atau antisipatif guna melindungi Prajurit dan PNS serta keluarganya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang semakin meresahkan dan semakin meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas. Selain itu, acara tersebut juga sebagai upaya pencegahan dan antisipasi terhadap oknum yang kemungkinan akan berusaha melibatkan anggota TNI maupun PNS dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba baik secara langsug maupun tidak langsung. Dandim juga menyampaikan bahwa permasalahan Narkoba salah satunya berawal tekanan ekonomi, masalah keluarga dan merosotnya nilai-nilai disiplin, untuk itu kita harus “Back to Family”. Kalau sudah terkontaminasi Narkoba kemungkinan besar berkelanjutan akan terinfeksi HIV (menjadi ODHA) khususnya bagi pengguna Narkfoba yang menggunakan suntikan dan berujung dengan kematian.
Dandim menegaskan tidak akan mentolelir bagi siapa saja yang terbukti terlibat masalah penyalahgunaan Narkoba. Sanksi tegas akan diberikan kepada Prajurit dan PNS AD sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dilingkungan TNI-AD.
“Ini sebagai langkah refresif bagi yang bersangkutan maupun Prajurit yang lain,” ujar Dandim di akhir amanatnya.
Pada kesempatan yang sama, Pasi Inteldim 0815, Kapten Inf Jaelani, S.H., M.Hum., selaku Pemateri P4GN menyampaikan materi seputar Narkoba dan Psikotropika, yang meliputi peredaran, penyebaran, pemberantasan dan pencegahannya.
Kemudian dilanjutkan penyuluhan oleh Kapten Ckm Suhadjar Yudho, Pasi Minkes Denkesyah 05.04.02 Mojokerto, yang intinya menyampaikan bahwa semua Prajurit dan PNS AD harus menjauhi Narkoba. Tidak perlu dipungkiri bahwa kenyataannya di beberapa Satuan di wilayah Kodam V/Brawijaya ada beberapa personelnya yang terindikasi melakukan penyalahgunaan Narkoba, tegas Yudho. Selesai penyuluhan dilanjutkan pemeriksaan urine terhadap 40 personel militer dan PNS Kodim 0815. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar