Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 10 Juni 2015

Kejagung Telisik Dua Kasus Dugaan Korupsi Dahlan Iskan di Jatim

Terkait Hilangnya Aset Pemprov Jatim dan Pengadaan 16 unit mobil elektrik micro bus dan eksekutif bus di PT BRI, PT PGN dan PT Pertamina 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Belum kelar pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk, kini Dahlan Iskan kembali bakal terusik atas dua kasus dugaan korupsi di jatim yakni Hilangnya Aset Pemprov Jatim dan pengadaan 16 unit mobil elektrik micro bus dan eksekutif bus di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI),  PT Perusahaan Gas Negara (PGN), PT Pertamina Persero.

Dari informasi yang dihimpun di lingkungan Kejati Jatim, Kejagung telah melakukan kordinasi ke Kejati Jatim. Ini dibuktikan dari kehadiran Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono ke Kantor Kejati Jatim, Selasa (9/6/2015).

Jampidsus menyempatkan datang ke kantor Kejati Jatim di Jalan A Yani seusai mengikuti kegiatan di kantor perpajakan. Saat di Kejati, Widyo langsung menuju lantai tiga ruang kerja Kepala Kejati (Kajati) Jatim Elvis Johnny. Informasinya, selain mengikuti kegiatan di kantor perpajakan dan silaturrahim, Widyo menemui Elvis untuk membicarakan kasus Dahlan.

Kedatangan Jampidsus ke Kejati merupakan koordinasi untuk kepastian penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dahlan. Selain itu, Jampidsus menyempatkan datang ke Kejati untuk memberikan pengarahan agar penanganan kasus Dahlan di Kejati Jatim dan Kejati DKI terkoordinasi dengan baik.

"Kasus itu membelit Dahlan pada saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri BUMN,” ungkap sumber.

Selain itu,  kasus pengadaan bus listrik ditangani langsung oleh Kejagung. Pihak Kejagung melalui Kejati Jatim mengirimkan surat panggilan yang ditujukan untuk Dahlan Iskan perihal permintaan keterangan. Surat dikirim bersamaan dengan surat panggilan Dahlan dalam kasus gardu listrik dan kasus aset Pemprov Jatim.

“Tiga surat dikirim langsung ke kediaman Pak Dahlan di Perumahan Sakura Regency Ketintang Baru Selatan blok AA,” pungkas sumber.

Sementara, Kasipenkum Kejati Jatim, Romy Arizyanto membenarkan kedatangan Jampidsus Ke Kejati Jatim, Namun Pria asal Jambi ini tak mengetahui untuk apa Jampidsus datang ke Kejati Jatim.

“Benar, Jampidsus memang datang kesini (Kejati, red) usai mengikuti acara di kantor pajak. Setelah itu beliau ke ruang kerja Pak Kajati. Entah apa yang dibicarakan keduanya, dan saya tidak bisa memberikan keterangan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar