KABARPROGRESIF.COM : (Jombang) Pada hari Rabu 10 Juni 2015 pukul 12.15 wib. di Dsn. Sukomulyo Ds. Blimbing Kec. Gudo Kab. Jombang telah terjadi penangkapan terhadap oknum yang diduga melakukan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi, oleh anggota Unit Intel Kodim 0814/Jombang bersama anggota Tim intel Korem 082/CPYJ dan Koramil Gudo.
Pupuk tersebut dibawa oleh Sdr. Juari, dibeli dari kios “ Remaja Jaya “ milik H. Maksun yang beralamat di Dsn. Gajah Ds. Gajah Kec. Ngoro Kab. Jombang, dimana pupuk bersubsidi tersebut tanpa dilengkapi dokumen resmi, rencananya akan dikirim ke Ds. Balong Jeruk Kec. Kunjang Kab. Kediri, dengan menggunakan mobil Avanza Nopol AG 1639 DE .
Dari TKP diperoleh keterangan bahwa jumlah pupuk bersubsidi yang akan dikirim ke wilayah lain sebanyak 27 Sak atau 1.350 kg, yang terdiri dari jenis Pupuk ZA 10 Sak, Pupuk Phonska 7 Sak, Pupuk Urea 10 Sak.
Berawal dari Serda Waluyo anggota Koramil 0814/04 Gudo yang mendapat informasi pada pukul 11.30 wib. dari Kepala Urusan ( Kaur ) Pemerintahan Ds. Blimbing Sdr. Winoto, bahwa ada mobil mencurigakan yang berada didepan rumah Sdr. Suyanto yang juga beralamat di Ds. Blimbing, dimana mobil tersebut memuat pupuk bersubsidi, dengan cara di langsir menggunakan 2 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Nopol AG 5628 F dan Honda Beat Nopol AG 6394 YZ, kemudian dari kedua sepeda motor tersebut dipindahkan ke mobil Avanza Nopol AG 1639 DE yang dikemudikan oleh Sdr. Juari warga Dsn. Ketandan Ds. Balong Jeruk Kec. Kunjang Kab. Kediri.
Kemudian pada pukul 12.00 wib. Serda Waluyo menghubungi anggota Tim Intel Korem 082/CPYJ dan Dan Unit Inteldim 0814, selanjutnya kedua anggota intel tersebut bersama Danramil 0814/04 Gudo Kapten Inf Sutar beserta beberapa anggota Koramilnya mendatangi rumah Sdr. Sunyoto untuk menindaklanjuti laporan Sdr. Winoto. Beberapa aparat TNI-AD tersebut meminta keterangan dari Sdr. Juari, namun Sdr. Juari menolak dan berusaha untuk melarikan diri, tetapi anggota TNI-AD jajaran Kodim Jombang tersebut tidak kalah sigap dan sudah mengantisipasi sehingga dengan mudah dapat menangkap kendaraan Avanza tersebut. Selanjutnya pada pukul 12.45 Dan Unit Intel Kodim Jombang menghubungi dan berkoordinasi dengan Polsek Gudo terkait tangkapan anggota TNI-AD tersebut.
Selanjutnya datang Kanit Serse Polsek Gudo bersama 4 orang anggotanya di TKP, setelah mendapat beberapa informasi dari Dan Unit Inteldim dan hasil pengecekan langsung dilapangan, maka diambil langkah untuk mengamankan 1 Unit Mobil Avanza , Spm Yamaha Mio, Spm Honda Beat dan pupuk bersubsidi sebanyak 27 Sak sebagai barang bukti dan 4 orang yang diduga oknum pelaku penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi yaitu Sdr. Juari, Sdr. Toni, Sdr. Iwan dan SDr. Ikhwan yang keempatnya warga Kab. Kediri, dan dibawa ke Mapolsek Gudo untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.(arf)
0 komentar:
Posting Komentar