Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 10 Juni 2015

Rayakan HBA Ke-55, Jadwal sidang PN Surabaya ditiadakan

Humas PN Surabaya  : Jaksa dianggap  tak mementingkan hak pencari keadilan 

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Suasana Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (10/6/2016) berbeda dari hari-hari sebelumnya, pandangan sesak karena padatnya pengunjung sidang tak tampak lagi, hal itu dikarenakan semua jadwal persidangan pidana yang sedianya akan digelar tertunda karena adanya perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke 55 yang acaranya dipusatkan di Kantor Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Pemberitahuan penundaan sidang itu diketahui dari surat edaran Kejaksaan Tanjung Perak yang ditempel dipintu ruang sidang PN Surabaya. Dalam surat yang dibuat Kajari Tanjung Perak Bambang Permadi ini meminta kepada PN Surabaya untuk menunda seluruh sidang tahanan yang disidangkan Kejaksaan Perak. Sedangkan Kejari Surabaya tidak terlihat membuat  pemberitahuan penundaan sidang.

Tempelan pemberitahuan tersebut, sontak langsung digerumuli oleh para pengunjung sidang. "Kok baru ditempel jam segini (pukul 14.20 WIB) , saya sudah nunggu dari jam 11 siang tadi," kata Irwan yang mengaku ingin melihat kerabatnya sidang kasus narkoba.

Menanggapi itu, Humas PN Surabaya Burhanuddin mengaku kecewa atas peniadaan sidang hari ini, menurutnya kejaksaan tidak mementingkan hak para pencari keadian.

"Tidak ada hubungannya hari ulang tahun kejaksaan dengan penundaan sidang, kan bisa perwakilan saja yang merayakan sebagian tetap harus bisa sidang dan itu wajib. Hak pencari keadilan harus diutamakan," ujar Hakim Berkumis tebal ini saat dikonfirmasi. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar