Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 30 Juni 2015

Sambut Baik Koalisi, PDIP Minta Pimpinan Parpol Bersikap Kstaria


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Deklarasi 6 parpol di Surabaya di tanggapi positip oleh PDI Perjuangan Surabaya dan berharap bisa benar-benar memunculkan pasangan calon Bacakada untuk Pilkada Surabaya 2015. Karena jika tidak, maka Walikota akan dijabat seorang PJ dalam waktu yang lama, sehingga penyelenggaraan pemerintahan Kota Surabaya mendatang tidak bisa berjalan sebagaimana yang diamanatkan rakyat.

Ketua Bappilu DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan bahwa sudah seharusnya elemen masyarakat yang telah mendeklarasikan dirinya sebagai partai lebih memikirkan kepentingan rakyat sehingga bisa turut menciptakan tata pemerintahan yang baik.

“Kalau sudah berani mendeklare sebagai partai politik, harusnya punya tanggung jawab terhadap terselenggaranya pemerintahan dan kepentingan masyarakat,” ucap politisi yang akrab dipanggil Cak Awi ini. (29/6/15).

Menanggapi soal deklarasi koalisi 6 partai, Awi meminta agar seluruh pimpinan partai hendaknya bisa bersikap kstaria dalam kompetisi Pilkada dengan tetap memunculkan jargon Bacakadanya, apapun hasil akhirnya.

“Seharusnya para pimpinan partai politik bersifat kstaria, dengan tetap memunculkan calon di Pilkada sebagai bentuk tanggung jawab, apapun hasilnya, jangan hanya ber-ekspetasi untuk kemenangan saja, tetapi tidak pernah bisa menerima kekalahan,” kritiknya.

Lanjut Awi, Bisa dilihat dari sejarah PDIP dalam konteks Pilkada sebelumnya, baik itu di Pilgub maupun Pilkada Kab/Kota di wilayah lain, meskipun kami sudah mengetahui tidak punya ekspetasi kemenangan, tetapi partai nkami tetap menurunkan rekom untuk pasangan Bacakada.

Awi menjelaskan bahwa akibat dari gagalnya sebuah Pilkada akan berdampak fatal terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang sedang berjalan, dan yang dirugikan tetap masyarakat pemilih.

“Kalau sampai Pilkada gagal dan dampaknya mundur, maka APBD 2016 tidak bisa dibahas, karena untuk membahasnya berdasarkan RPJMD yang mengacu kepada visi dan misi Walikota, sementara posisi walikota digantikan PJ," jelasnya.

Dengan demikian seluruh program pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dan pembangunan kota surabaya terhenti, sehingga gagalnya Pilkada sama dengan merampok kepentingan masyarakat. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar