KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Deklarasi 6 parpol di Surabaya di tanggapi positip oleh PDI Perjuangan Surabaya dan berharap bisa benar-benar memunculkan pasangan calon Bacakada untuk Pilkada Surabaya 2015. Karena jika tidak, maka Walikota akan dijabat seorang PJ dalam waktu yang lama, sehingga penyelenggaraan pemerintahan Kota Surabaya mendatang tidak bisa berjalan sebagaimana yang diamanatkan rakyat.
Ketua Bappilu DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono
mengatakan bahwa sudah seharusnya elemen masyarakat yang telah mendeklarasikan
dirinya sebagai partai lebih memikirkan kepentingan rakyat sehingga bisa turut
menciptakan tata pemerintahan yang baik.
“Kalau sudah berani mendeklare sebagai partai politik, harusnya punya
tanggung jawab terhadap terselenggaranya pemerintahan dan kepentingan
masyarakat,” ucap politisi yang akrab dipanggil Cak Awi ini. (29/6/15).
Menanggapi soal deklarasi koalisi 6 partai, Awi meminta agar seluruh
pimpinan partai hendaknya bisa bersikap kstaria dalam kompetisi Pilkada dengan
tetap memunculkan jargon Bacakadanya, apapun hasil akhirnya.
“Seharusnya para pimpinan partai politik bersifat kstaria, dengan tetap
memunculkan calon di Pilkada sebagai bentuk tanggung jawab, apapun hasilnya,
jangan hanya ber-ekspetasi untuk kemenangan saja, tetapi tidak pernah bisa
menerima kekalahan,” kritiknya.
Lanjut Awi, Bisa dilihat dari sejarah PDIP dalam konteks Pilkada
sebelumnya, baik itu di Pilgub maupun Pilkada Kab/Kota di wilayah lain,
meskipun kami sudah mengetahui tidak punya ekspetasi kemenangan, tetapi partai
nkami tetap menurunkan rekom untuk pasangan Bacakada.
Awi menjelaskan bahwa akibat dari gagalnya sebuah Pilkada akan berdampak
fatal terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang sedang berjalan, dan yang
dirugikan tetap masyarakat pemilih.
“Kalau sampai Pilkada gagal dan dampaknya mundur, maka APBD 2016 tidak
bisa dibahas, karena untuk membahasnya berdasarkan RPJMD yang mengacu kepada
visi dan misi Walikota, sementara posisi walikota digantikan PJ,"
jelasnya.
Dengan demikian seluruh program pemerintahan yang berkaitan dengan
pelayanan dan pembangunan kota surabaya terhenti, sehingga gagalnya Pilkada
sama dengan merampok kepentingan masyarakat. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar