
Sosialisasi yang diselenggarakan merupakan bentuk dari tanggungjawab PT. Asabri terhadap para peserta di Jawa Timur baik prajurit yang masih aktif maupun yang sudah pensiun sebagai upaya peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang hak dan kewajiban peserta, pengurusan pensiun dan program-program kerja PT. Asabri yang sudah dicanangkan dan dilaksanakan.
Dalam sosialisasi yang disampaikan oleh Kepala Divisi Asuransi Hari Sarwono menyampaikan tentang profil perusahaan PT ASABRI meliputi produk/jenis asuransi, pelayanan pensiun serta program KTPA-e sebagai tuntutan transparansi informasi premi peserta.
Diketahui, Program manfaat Asabri dari yang awalnya 3 program menjadi 9 program yaitu Santunan Asuransi (SA), Santuanan Nilai Tunai Asuransi (SNTA), Santunan Resiko Kematian (SRK), Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK), Santunan Biaya Pemakaman (SBP), Santunan Biaya Pemakaman Istri/Suami (SBPI/S), Santunan Biaya Pemakaman Anak (SBPA), Santunan Cacat Karena Dinas (SCKD) dan Santunan Cacat Bukan Karena Dinas (SCBKD).
Selain itu, disampaikan juga tentang hak-hak peserta Asabri, persyaratan untuk mendapatkan KTPA-e serta manfaat Santunan Asuransi (SA), hak-hak prajurit maupun PNS yang diterima dari Asabri serta bagaimana cara pengurusan dan administrasi sebagai prajurit TNI maupun PNS agar dapat menerima Haknya dari PT Asabri. (asmo)
0 komentar:
Posting Komentar