
Tepat di lampu lalu lintas pertigaan Jln. Raya Tambung Kecamatan Pademawu, satu motor pelaku perampasan terjatuh dan saat itu juga langsung ditangkap oleh Bakir, sedangkan satu motor lainnya berhasil kabur. Untuk menghindari amuk massa, Bakir menghubungi Polres dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pamekasan.
Pelaku perampasan adalah Khosim Sejahtera (17 tahun), warga Dusun Mungging Desa Pademawu Timur Kecamatan Pademawu dan Ivan Sholeh (20 tahun) warga Desa Grujugan Kecamatan Larangan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion nopol M 3197 BD.
Hasil pengembangan kepolisian, akhirnya pelaku lainnya Khoirul Anam (19 tahun) warga Desa Murtajih Kecamatan Pademawu bisa ditangkap di daerah pasar Pagendingan Jl. Raya Larangan beserta sepeda motor Yamaha Vixion Nopol L 3084 NX.
Kejadian bermula saat korban, ibu Makri Fadilah (39 tahun) sekitar pukul 14.15 WIB mengendarai sepeda motornya melintas di Jln. Pintu Gerbang (depan SMA IV) Kecamatan Pamekasan. Tiba-tiba dipepet oleh 2 (dua) sepeda motor yang dikendarai 3 (tiga) orang laki-laki. Satu sepeda motor yang dikendarai 2 (Dua) orang laki-laki sebagai eksekutor merampas tas milik korban, sedangkan 1 (satu) orang lainnya mengamankan situasi. Setelah berhasil merampas tas, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya.
Mengetahui tas miliknya yang berisi Ponsel (Hape), Ipad dan surat-surat penting dirampas orang, Fadilah seketika itu berteriak minta tolong. Masyarakat yang mendengar teriakan minta tolong langsung melakukan pengejaran bersama aparat Reserse yang saat itu sedang melintas. Namun akhirnya di Petigaan lampu merah Jln. Tambung Pademawu pelaku tertangkap oleh anggota TNI (Babinsa) Koramil 0826/06 Pademawu.
Seluruh pelaku 3 (tiga) orang dan 2 (dua) motor Yamaha Vixion sebagai barang bukti diamankan di Mapolres Pamekasan dan kasus tersebut saat ini dalam penanganan Polres Pamekasan.(arf)
0 komentar:
Posting Komentar