Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 07 Juli 2015

Antisipasi Pemilu Kada Serentak, Lamongan tanda tangani MoU Penegakkan Hukum Terpadu

KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Senin 6 Juli 2015 pukul 08.30 s.d 09.00 WIB bertempat di Hotel Grand Mahkota  Kab. Lamongan, telah dilaksanakan kegiatan penandatangan kesepakatan  kerja sama  ( MoU ) antara Panwas Kab. Lamongan , Polres Lamongan dan Kejaksaan Negeri Lamongan, dalam hal penegakkan hukum terpadu ( Gakumdu ) di Wilayah Kab. Lamongan.
           
Acara yang dihadiri kurang lebih 100 orang tersebut di awali dengan  Sambutan Bupati Lamongan H. Fadeli, SH. MM  yang  menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Lamongan dan Komandan Kodim 0812 Lamongan,  yang selama ini bisa menjaga kestabilan wilayah yang selalu  kondusif dan makin membaik,  sehingga tercipta rasa aman bagi masyarakat wilayah Kab. Lamongan, terutama menjelang dilaksanakannya Pemilu Kepala Daerah secara serentak Desember 2015.

Sementara Ketua Panwas Kab. Lamongan Bapak Toni Wijaya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Forpimda  Kab. Lamongan dan Muspika serta SKPD yang telah hadir pada acara penanda tanganan MOU kesepakatan penegakkan hukum terpadu antara Panwas, Polres dan Kejaksaan , dan berharap melalui penandatangan ini akan lebih  memberikan dampak positif pada supremasi hukum di wilayah Kab. Lamongan terutama menjelang diselenggarakannya Pemilu Kada serentak. sehingga pesta Demokrasi tersebut dapat berjalan lancar, aman, dan dalam situasi yang harmonis .

Dandim Lamongan Letkol Inf Jemz Andre Ratu Edo mengatakan pendapatnya  yang sangat optimis dengan penegakkan hukum diwilayah Kab. Lamongan yang telah berjalan selama ini, penegakkan hukum bukan hanya terfokus  pada penyelenggaraan Pemilu Kada serentak nanti, namun harus dilaksanakan sepanjang waktu, tetapi pada saat pergelaran tahapan Pemilu Kada tentunya hal tersebut memiliki potensi kerawanan tinggi yang dapat  mengarah pada pelanggaran hukum,  pihaknya ada pada posisi sebagai sesama komponen bangsa diwilayah Kab. Lamongan yang harus merasa turut bertanggung jawab dalam penegakkan hukum meski tidak secara langsung, tegasnya.
           
Hadir dalam acara tersebut selain anggota Forpimda adalah Ketua DPRD  Kab. Lamongan H. Kaharudin, SH. MM, Ketua KPU Kab. Lamongan Bapak Imam Ghozali, ST, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan  Bapak  A. Fatoni, SH, Ketua Panwaslu Kab. Lamongan Bapak Toni Wijaya, Sekda Kab. Lamongan Yuhronur Efendi, SH, serta SKPD se Kabupaten Lamongan dan anggota Muspika se Kab. Lamongan. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar