KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Senin 6 Juli 2015 pukul 08.30 s.d 09.00 WIB bertempat di Hotel Grand Mahkota Kab. Lamongan, telah dilaksanakan kegiatan penandatangan kesepakatan kerja sama ( MoU ) antara Panwas Kab. Lamongan , Polres Lamongan dan Kejaksaan Negeri Lamongan, dalam hal penegakkan hukum terpadu ( Gakumdu ) di Wilayah Kab. Lamongan.
Acara yang dihadiri kurang lebih 100 orang tersebut di awali dengan Sambutan Bupati Lamongan H. Fadeli, SH. MM yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Lamongan dan Komandan Kodim 0812 Lamongan, yang selama ini bisa menjaga kestabilan wilayah yang selalu kondusif dan makin membaik, sehingga tercipta rasa aman bagi masyarakat wilayah Kab. Lamongan, terutama menjelang dilaksanakannya Pemilu Kepala Daerah secara serentak Desember 2015.
Sementara Ketua Panwas Kab. Lamongan Bapak Toni Wijaya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Forpimda Kab. Lamongan dan Muspika serta SKPD yang telah hadir pada acara penanda tanganan MOU kesepakatan penegakkan hukum terpadu antara Panwas, Polres dan Kejaksaan , dan berharap melalui penandatangan ini akan lebih memberikan dampak positif pada supremasi hukum di wilayah Kab. Lamongan terutama menjelang diselenggarakannya Pemilu Kada serentak. sehingga pesta Demokrasi tersebut dapat berjalan lancar, aman, dan dalam situasi yang harmonis .
Dandim Lamongan Letkol Inf Jemz Andre Ratu Edo mengatakan pendapatnya yang sangat optimis dengan penegakkan hukum diwilayah Kab. Lamongan yang telah berjalan selama ini, penegakkan hukum bukan hanya terfokus pada penyelenggaraan Pemilu Kada serentak nanti, namun harus dilaksanakan sepanjang waktu, tetapi pada saat pergelaran tahapan Pemilu Kada tentunya hal tersebut memiliki potensi kerawanan tinggi yang dapat mengarah pada pelanggaran hukum, pihaknya ada pada posisi sebagai sesama komponen bangsa diwilayah Kab. Lamongan yang harus merasa turut bertanggung jawab dalam penegakkan hukum meski tidak secara langsung, tegasnya.
Hadir dalam acara tersebut selain anggota Forpimda adalah Ketua DPRD Kab. Lamongan H. Kaharudin, SH. MM, Ketua KPU Kab. Lamongan Bapak Imam Ghozali, ST, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Bapak A. Fatoni, SH, Ketua Panwaslu Kab. Lamongan Bapak Toni Wijaya, Sekda Kab. Lamongan Yuhronur Efendi, SH, serta SKPD se Kabupaten Lamongan dan anggota Muspika se Kab. Lamongan. (arf)
Selasa, 07 Juli 2015
Home »
Hankam
» Antisipasi Pemilu Kada Serentak, Lamongan tanda tangani MoU Penegakkan Hukum Terpadu
0 komentar:
Posting Komentar