
Hal tersebut disampaikan Dandim untuk mengingatkan kepada seluruh anggota Kodim 0826 Pamekasan, bahwa semua orang harus siap dan menyiapkan diri menghadapi pensiun. "Jangan sampai ketika pensiun kemudian mengalami yang disebut 'post power syndrome' kehilangan semangat, stres atau sakit. Siapkan mental dan fisik menghadapi masa pensiun"
Pada kesempatan itu Dandim 0826 mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Serda (Purn) Masbukin selama berdinas di TNI AD khususnya di Kodim 0826.
Acara Korps Raport bagi anggota yang memasuki masa pensiun adalah salah satu bentuk penghargaan satuan atas pengabdian seorang prajurit dan PNS. "Seorang prajurit saat pertama dilantik, diupacarakan, maka seharusnyalah mengakhiri dinas juga diupacarakan. Hal ini sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya kepada negara".
Serda (Purn) Masbukin yang dilahirkan pada 7 Juni 1962 (54 tahun) mengawali dinasnya sejak 1 Mei 1981 dan saat ini memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juli 2015 berdasar Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat, nomor : Kep/466-05/VI/2015 tanggal 11 Juni 2015, setelah melewati masa persiapan pensiun (MPP) selama 1 (satu) tahun.(arf).
0 komentar:
Posting Komentar