KABARPROGRESIF.COM : (Magetan) Korem 081, Kepala Desa / Kades berkedudukan sebagai pemimpin pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD, Kades dalam tugas sehari-hari dibantu oleh Perangkat desa antara lain Sekdes, Jogoboyo, Kebayan, Modin, Sambong dan lain-lain.
Oleh karena dipandang perlu oleh Kades dan ada kekosongan jabatan Perangkat desa lainnya/Kebayan, maka dibentuklah kepanitiaan untuk membuka pendaftaran calon Kebayan dan usul terdaftar sebanyak 12 orang dan dilaksanakan ujian. Jum’at (3/7)
Materi yang diujikan ada 3 macam : 1. Pengetahuan Umum, Idiologi dan Pengetahuan Khusus/Pemerintahan Desa, yang hasilnya langsung diumumkan baik yang Kebayan Blok I maupun Kebayan Blok II.
Sedangkan Kebayan Blok I dimenangkan oleh Sdr. Bambang Setiawan dengan nilai 86 (Delapan Puluh Enam) dan Kebayan Blok II dimenangkan oleh Sdri. Naning Sri Wulansih dengan nilai 88 (Delapan Puluh Delapan). Kegiatan tersebut dapat berjalan lancar tertib dan aman. Dan dalam waktu dekat akan dilantik oleh Kades Desa Tanjung yang disaksikan Pengawas Kecamatan Bendo ( Camat, Dan Ramil 0804/13, Kapolsek ), Perangkat desa lainnya, Tokoh Masyarakat Desa Tanjung.
Sementara itu tugas / fungsi Kebayan yang harus dilaksanakan adalah : 1. Menyampaikan Informasi kepada masyarakat. 2. Pelaksana tugas lain yang diberikan oleh Kades. Disamping itu perangkat desa mempunyai tugas antara lain : 1. Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan UUD 1945, Negara dan Pemerintah. 2. Menjunjung tinggi kehormatan dan martabat Negara, Pemerintah dan Perangkat desa. 3. Hormat menghormati antar sesama warga Negara yang memeluk agama / kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berlainan. 4. Menjadi teladan sebagai warga Negara yang baik dalam masyarakat. (arf).
Sabtu, 04 Juli 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar