Pages - Menu

Halaman

Kamis, 16 Juli 2015

Jangkau Perijinan Di Seluruh Wilayah, Pemkot Surabaya Bangun UPTSA Di Eks Gedung Siola.


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memudahkan segala jenis perijinan di Kota Surabaya, semakin menunjukan hasil. Hal ini dibuktikan, dengan dibukanya Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Surabaya Pusat, yang berlokasi di Museum Surabaya (eks-Siola).

Peresmian UPTSA Surabaya Pusat oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dihadiri juga  oleh Asisten Kota Surabaya, Jajaran kepala SKPD, Jajaran muspika Kota Surabaya, dan tamu undangan dari Investor dan pengusaha. UPTSA yang berlokasi di sepanjang Jl. Tunjungan ini, terdari 11 SKPD seperti, Badan Lingkungan Hidup, Bakesbang, Pol & Linmas, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Budaya dan Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan Dinas Tenaga kerja.

Dalam laporannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Taswin menyebutkan diresmikannya UPTSA terkait dengan diadakannya optimalisasai pelayanan yang dilakukan Pemkot yang salah satunya melalui Surabaya Single Window (SSW).

“terhitung rata-rata sekitar 7.400 permohonan baru  perbulan, dan 370 permohonan per hari. Sehingga optimalisasi pelayanan melalui SSW dinilai bisa memberikan solusi terbaik bagi warga Surabaya. Selain itu, sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) masih ada 3 wilayah yang harus diselesaikan” imbuh M. Taswin.

Wali Kota Surabaya dalam sambutannya menyebutkan, bahwa didirikannya UPTSA Surabaya Pusat selain bertujuan untuk menghidupkan kembali Jalan Tunjungan, yaitu agar masyarakat yang berada di wilayah yang jauh di UPTSA Menur dapat menjangkau UPTSA yang berlokasi di Surabaya pusat ini. UPTSA yang rencananya dibuka hingga pukul 9 malam . ini diharapkan juga oleh Wali Kota dapat menjangkau para pemohon yang tidak memiliki waktu di siang hari.

“mungkin ini akan dilakukan secara bertahap, karena staf kita masih terbatas. Saya juga berharap seluruh layanan dasar seperti Dinas Kependudukan, Perijinan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Dinas Tanah bisa dilakukan di sini,” tegas wali kota.

Senada dengan Wali Kota, Dimas Nuswantoro selaku plt. UPTSA Surabaya Pusat menambahkan, bahwa jam buka UPTSA Surabaya Pusat akan direncakanan buka hingga jam 10 malam. Namun hal ini masih bertahap, sesuai dengan kondisi stafnya yang masih terbatas.

“sekarang, kami memiliki 14 loket yang melayani ijin reklame dan pembayaran PBB. 8 loket untuk pengurusan ijin, 6 loket untuk pelayanan pajak reklame dan PBB. Sementara, ada kios pelayanan publik agar masyarakat mampu melakukan pengajuan catatan sipil secara mandiri. Dua loket mandiri dilengkapi dengan scanner, agar pemohon perijinan dapat mengunggah dokumen secara mandiri,” Imbuh Dimas.

Hery Rochman, warga Tambak Wedi mengatakan bahwa dirinya terkagum dengan UPTSA yang baru, Hery yang awalnya berencana mengambil SIUP miliknya di UPTSA Menur, kemudian mendapat pemberitahuan oleh petugas UPTSA bahwa kini pelayanan juga bisa dilakukan di UPTSA Surabaya Pusat.

“selain cepat karena banyaknya loket, pelayanannya juga langsung di satu wilayah. Tidak seperti UPTSA Menur yang terbagi. Saya berharap Pemkot Surabaya agar lekas membangun UPTSA di wilayah lain, agar orang-orang seperti saya ini tidak harus lagi datang dari jauh dan antri untuk mengurus perijinan,” ujar Hery. (arf)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar