KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memudahkan segala jenis perijinan di Kota Surabaya, semakin menunjukan hasil. Hal ini dibuktikan, dengan dibukanya Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Surabaya Pusat, yang berlokasi di Museum Surabaya (eks-Siola).
Peresmian UPTSA Surabaya Pusat oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini,
dihadiri juga oleh Asisten Kota
Surabaya, Jajaran kepala SKPD, Jajaran muspika Kota Surabaya, dan tamu undangan
dari Investor dan pengusaha. UPTSA yang berlokasi di sepanjang Jl. Tunjungan
ini, terdari 11 SKPD seperti, Badan Lingkungan Hidup, Bakesbang, Pol &
Linmas, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Budaya dan Pariwisata, Dinas
Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, Dinas
Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan
Dinas Tenaga kerja.
Dalam laporannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Taswin
menyebutkan diresmikannya UPTSA terkait dengan diadakannya optimalisasai
pelayanan yang dilakukan Pemkot yang salah satunya melalui Surabaya Single
Window (SSW).
“terhitung rata-rata sekitar 7.400 permohonan baru perbulan, dan 370 permohonan per hari.
Sehingga optimalisasi pelayanan melalui SSW dinilai bisa memberikan solusi
terbaik bagi warga Surabaya. Selain itu, sesuai dengan Peraturan Walikota
(Perwali) masih ada 3 wilayah yang harus diselesaikan” imbuh M. Taswin.
Wali Kota Surabaya dalam sambutannya menyebutkan, bahwa didirikannya
UPTSA Surabaya Pusat selain bertujuan untuk menghidupkan kembali Jalan Tunjungan,
yaitu agar masyarakat yang berada di wilayah yang jauh di UPTSA Menur dapat
menjangkau UPTSA yang berlokasi di Surabaya pusat ini. UPTSA yang rencananya
dibuka hingga pukul 9 malam . ini diharapkan juga oleh Wali Kota dapat
menjangkau para pemohon yang tidak memiliki waktu di siang hari.
“mungkin ini akan dilakukan secara bertahap, karena staf kita masih
terbatas. Saya juga berharap seluruh layanan dasar seperti Dinas Kependudukan,
Perijinan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Dinas Tanah bisa dilakukan
di sini,” tegas wali kota.
Senada dengan Wali Kota, Dimas Nuswantoro selaku plt. UPTSA Surabaya
Pusat menambahkan, bahwa jam buka UPTSA Surabaya Pusat akan direncakanan buka
hingga jam 10 malam. Namun hal ini masih bertahap, sesuai dengan kondisi
stafnya yang masih terbatas.
“sekarang, kami memiliki 14 loket yang melayani ijin reklame dan
pembayaran PBB. 8 loket untuk pengurusan ijin, 6 loket untuk pelayanan pajak
reklame dan PBB. Sementara, ada kios pelayanan publik agar masyarakat mampu melakukan
pengajuan catatan sipil secara mandiri. Dua loket mandiri dilengkapi dengan
scanner, agar pemohon perijinan dapat mengunggah dokumen secara mandiri,” Imbuh
Dimas.
Hery Rochman, warga Tambak Wedi mengatakan bahwa dirinya terkagum dengan
UPTSA yang baru, Hery yang awalnya berencana mengambil SIUP miliknya di UPTSA
Menur, kemudian mendapat pemberitahuan oleh petugas UPTSA bahwa kini pelayanan
juga bisa dilakukan di UPTSA Surabaya Pusat.
“selain cepat karena banyaknya loket, pelayanannya juga langsung di satu
wilayah. Tidak seperti UPTSA Menur yang terbagi. Saya berharap Pemkot Surabaya
agar lekas membangun UPTSA di wilayah lain, agar orang-orang seperti saya ini
tidak harus lagi datang dari jauh dan antri untuk mengurus perijinan,” ujar
Hery. (arf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar