Danrem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad selaku Ketua
Pengamanan dan Penertiban aset tanah dan bangunan TNI AD c.q. Kodam V/Brawijaya
sesuai Sprin Pangdam V/Brawijaya No Sprin /1003/VI/2014 tanggal 17 Juni 2014
saat memimpin apel penertiban tanah aset negara di Desa Wedoro Anom tersebut
mengatakan “Bahwa kami dari tim penertiban aset tanah negara sudah melakukan
langkah - langkah dan upaya – upaya sebelumnya sesuai dengan prosedur yang
berlaku, mulai dari tahapan sosialisasi, mengirim surat, membuat benner berisi
pemberitahuan sampai dengan pemuatan iklan pemberitahuan di media massa kepada
para petani penggarap lahan, bahkan juga sudah melalui Lurah ataupun dengan
petani penggarap tanah yang bersangkutan dengan cara yang baik serta
kooperatif, agar para petani penggarap tersebut mau mengadakan MoU, karena ini
adalah tanah milik negara dan peruntukannya disalahgunakan untuk kepentingan
ekonomi, sehingga ada mekanisme yang harus diikuti oleh para petani penggarap
dan kami berterima kasih kepada petani penggarap yang mau bekerjasama dan mau
mengadakan MoU. Bagi para petani penggarap yang tidak kooperatif dan tidak mau
mengadakan MoU telah diberi waktu yang cukup untuk mau mengadakan MoU, namun
dalam batas waktu yang telah ditentukan, masih ada juga petani penggarap yang
tidak mau mengadakan MoU, sehingga dengan sangat terpaksa kami akan melakukan
penertiban.” tegas Kolonel Inf Muhammad Nur Rahman Danrem 084/Bhaskara Jaya.
Kami dari Tim penertiban mengucapkan terima kasih kepada petani
penggarap, yang telah mau mengadakan MoU, termasuk 8 petani penggarap, yang
dengan kesadarannya sendiri mau datang ke Posko untuk membuat MoU pada saat
penertiban kemarin. Demikian jelas Pamen dengan tiga melati dipundaknya itu. (asmo)
0 komentar:
Posting Komentar