Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 06 Juli 2015

PENERTIBAN ASET TANAH NEGARA DI DESA WEDOROANOM DRIYOREJO BERLANGSUNG KONDUSIF

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pelaksanaan penertiban aset tanah milik negara c.q Kodam V/Brawijaya, yang berada di Desa Wedoro Anom Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik kemarin telah berlangsung dengan kondusif. Tim Penertiban tanah aset negara c.q. Kodam V/Brawijaya, yang terdiri dari personel Korem 084/BJ, Kodim 0817/Gresik, Yon Mekanik 516, Yon Zipur 5, Pomdam V dan Denintel Kodam V/Brawijaya, yang dipimpin langsung oleh Danrem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad dan Dandim 1817/Gresik Letnan Kolonel Arm Hendro Setyadi, SH telah berhasil menertibkan sebanyak 55 petak lahan/tanah, yang selama ini digarap para petani di Desa tersebut, yang tidak mau membuat/mengadakan MoU dengan Tim Penertiban.

Danrem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad selaku Ketua Pengamanan dan Penertiban aset tanah dan bangunan TNI AD c.q. Kodam V/Brawijaya sesuai Sprin Pangdam V/Brawijaya No Sprin /1003/VI/2014 tanggal 17 Juni 2014 saat memimpin apel penertiban tanah aset negara di Desa Wedoro Anom tersebut mengatakan “Bahwa kami dari tim penertiban aset tanah negara sudah melakukan langkah - langkah dan upaya – upaya sebelumnya sesuai dengan prosedur yang berlaku, mulai dari tahapan sosialisasi, mengirim surat, membuat benner berisi pemberitahuan sampai dengan pemuatan iklan pemberitahuan di media massa kepada para petani penggarap lahan, bahkan juga sudah melalui Lurah ataupun dengan petani penggarap tanah yang bersangkutan dengan cara yang baik serta kooperatif, agar para petani penggarap tersebut mau mengadakan MoU, karena ini adalah tanah milik negara dan peruntukannya disalahgunakan untuk kepentingan ekonomi, sehingga ada mekanisme yang harus diikuti oleh para petani penggarap dan kami berterima kasih kepada petani penggarap yang mau bekerjasama dan mau mengadakan MoU. Bagi para petani penggarap yang tidak kooperatif dan tidak mau mengadakan MoU telah diberi waktu yang cukup untuk mau mengadakan MoU, namun dalam batas waktu yang telah ditentukan, masih ada juga petani penggarap yang tidak mau mengadakan MoU, sehingga dengan sangat terpaksa kami akan melakukan penertiban.” tegas Kolonel Inf Muhammad Nur Rahman Danrem 084/Bhaskara Jaya.

Kami dari Tim penertiban mengucapkan terima kasih kepada petani penggarap, yang telah mau mengadakan MoU, termasuk 8 petani penggarap, yang dengan kesadarannya sendiri mau datang ke Posko untuk membuat MoU pada saat penertiban kemarin. Demikian jelas Pamen dengan tiga melati dipundaknya itu. (asmo)

0 komentar:

Posting Komentar