KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) Cipta Karya tingkat Propinsi Jawa Timur pada Kamis 2 Juli 2015 mulai pukul 12.30 hingga 14.15 wib. melaksanakan pengawasan dan evaluasi ( Wasev ) terhadap proyek renovasi Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) yang sedang dikerjakan di wilayah Kodim 0812/Lamongan.
Wasev yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir Suci Prayitno MM bersama Prof Ervin, dan Konsultan Sdr Ariawan, Sdr. Bima Saputra yang didampingi oleh Pabandya Bhakti TNI Sterdam V/Brw Letkol Inf Drs. Didi dan Mayor Inf Wiyono selaku Kasdim 0812 yang mewakili Dandim Lamongan dan Danramil 0812/10 Babat Kapten Inf Heru, dilakukan dengan mengambil sampel di wilayah Koramil 0812/10 Babat , di Desa Kebon Agung, Desa Sogo dan Desa Kebalandono.
Dari pelaksanaan Wasev yang dilaksanakan oleh PU Cipta Karya Propinsi Jatim tersebut, diperoleh keterangan sementara bahwa dari pihak pelaksana Wasev yang mengatakan bahwa pekerjaan RTLH tersebut telah sesuai dengan rencana yang dibuat di tingkat Propinsi, hal tersebut dapat dilihat dari kriteria sasaran, kualitas dan kuantitas pelaksanaan renovasi yang telah dilaksanakan, dan dari apa yang dilihat dilapangan bahwa semua pekerjaan telah berjalan dengan baik dan sesuai rencana, demikian kata Tim Wasev Propinsi tersebut, dan untuk itulah maka pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Kodim Lamongan yang telah melaksanakan tugas tersebut dengan baik.
Sementara Mayor Inf Wiyono atas nama Dandim Lamongan mengatakan bahwa Kodim 0812/Lamongan bersyukur dan sangat berterima kasih atas kedatangan Tim Wasev dari PU Cipta Karya Propinsi Jatim, karena menurut Dandim bahwa dengan dilaksanakan Wasev maka akan memberikan masukan positif bagi Kodim Lamongan, terutama untuk mengetahui apakah pekerjaan yang dilakukannya ada penyimpangan atau tidak, jika ada maka kami akan tahu pasti bahwa hal – hal seperti itulah yang harus kami perbaiki, sehingga pekerjaan yang dilakukan prajurit Kodim Lamongan bersama masyarakat ini dapat sesuai kebijakan pimpinan baik tingkat Propinsi, Kodam maupun tingkat Korem. (arf)
0 komentar:
Posting Komentar